Oleh: Perdinal, S.Pd.I
Pendidik Pendidikan Agama Islam
Salah satu persoalan mendasar dalam dunia pendidikan Indonesia yang sering luput dari perhatian serius adalah feodalisme intelektual.
Ia tidak hadir dalam bentuk aturan tertulis, tetapi hidup dan mengakar kuat dalam praktik sehari-hari, seperti di ruang kelas, kampus, hingga birokrasi pendidikan. Ironisnya, feodalisme ini kerap dilindungi oleh satu istilah yang terdengar mulia, adab.
Dalam banyak kasus, keberanian murid atau mahasiswa untuk bertanya, mengkritik, atau menyampaikan pandangan berbeda justru dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan, bahkan dicap tidak beradab.
Padahal, jika ditelaah secara jujur, yang sedang dipertahankan bukanlah adab, melainkan struktur kuasa feodal yang anti-kritik dan anti-dialog.
Feodalisme: Ketika Status Mengalahkan Kebenaran
Feodalisme dalam pendidikan tampak ketika kebenaran ditentukan oleh siapa yang berbicara, bukan oleh apa yang dibicarakan.
Guru, dosen, atau pejabat akademik dianggap selalu benar karena jabatan, usia, atau gelarnya. Sementara peserta didik diposisikan sebagai objek pasif yang tugas utamanya adalah patuh dan menerima.
Islam justru menolak model keberagamaan dan keberilmuan seperti ini. Al-Qur’an secara tegas melarang manusia mengikuti sesuatu tanpa dasar pengetahuan dan nalar:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 36)
Ayat ini menegaskan bahwa penggunaan akal adalah tanggung jawab moral, bukan pilihan opsional. Pendidikan yang menuntut kepatuhan tanpa pemahaman sejatinya sedang menumbuhkan budaya taqlid buta, inti dari feodalisme intelektual.
Lebih jauh, Al-Qur’an mengkritik sikap mengikuti otoritas hanya karena tradisi:
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab: ‘Tidak, kami hanya mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.’” (QS. Al-Baqarah: 170)
Feodalisme pendidikan bekerja dengan logika yang sama: jangan banyak tanya, dari dulu juga begini.
Adab dalam Islam Bukan Alat Pembungkaman
Islam sangat menjunjung tinggi adab, tetapi adab tidak pernah dimaksudkan untuk membunuh nalar. Adab adalah etika dalam mencari dan menyampaikan kebenaran, bukan larangan untuk berpikir kritis.
Rasulullah ﷺ justru mendorong umatnya untuk bertanya dan berdialog:
“Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya.” (HR. Abu Dawud)
Hadis ini dengan jelas menunjukkan bahwa bertanya adalah tanda hidupnya akal. Maka, ketika bertanya dianggap tidak sopan, sesungguhnya yang terjadi adalah penyimpangan makna adab.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang muda dan tidak menghormati yang tua.”
(HR. Tirmidzi)
Menghormati yang tua dan berilmu adalah kewajiban moral. Namun penghormatan ini tidak berarti menerima kesalahan tanpa kritik. Menghormati bukan berarti menanggalkan tanggung jawab berpikir.
Wajah Feodalisme dalam Pendidikan Indonesia
Dalam praktiknya, feodalisme pendidikan tampak dalam banyak bentuk:
pendapat guru yang tidak boleh dikoreksi,
dosen yang alergi kritik, kebijakan akademik yang dipaksakan tanpa dialog, serta budaya “asal nurut biar aman”.
Akibatnya, peserta didik belajar satu hal yang keliru: diam lebih selamat daripada berpikir. Padahal Al-Qur’an mengecam keras manusia yang tidak menggunakan akalnya:
“Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami.”
(QS. Al-A’raf: 179)
Ini menunjukkan bahwa tidak berpikir bukan sekadar kelemahan intelektual, tetapi persoalan etika dan spiritual.
Memutus Feodalisme, Memurnikan Adab
Melepaskan feodalisme bukan berarti menghilangkan adab, melainkan memurnikannya.
- Pertama, memisahkan otoritas ilmu dari otoritas jabatan. Dalam Islam, kemuliaan tidak diukur dari posisi struktural:
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)
- Kedua, menghidupkan budaya kritik yang santun. Kritik yang berbasis argumen adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Agama adalah nasihat.” (HR. Muslim)
- Ketiga, keteladanan pendidik dalam kerendahan hati. Sejarah Islam mencatat bagaimana Umar bin Khattab RA menerima koreksi dari rakyat biasa secara terbuka. Ini adalah adab sejati: tunduk pada kebenaran, bukan pada ego dan jabatan.
- Keempat, mengubah kelas menjadi ruang dialog. Pendidikan seharusnya menjadi proses pencarian kebenaran bersama, bukan mimbar kekuasaan satu arah.
Penutup
Adab yang disalahpahami telah menjadi akar feodalisme dalam pendidikan Indonesia. Atas nama kesopanan, nalar dibungkam.
Atas nama hormat, kebenaran dikorbankan. Padahal, Islam tidak pernah mengajarkan kepatuhan buta, melainkan tanggung jawab berpikir yang dibingkai dengan akhlak.
Feodalisme boleh runtuh, tetapi adab harus tetap tegak. Karena adab sejati tidak mematikan kritik, ia membimbing manusia agar menyampaikan kebenaran dengan santun dan bertanggung jawab.
Pendidikan yang demikianlah yang mampu melahirkan manusia merdeka secara intelektual dan matang secara moral. (*)
















