Oleh: Tiara Yulanda, S.H.I.
Praktisi Keluarga dan Hukum Islam
Penulis berpendapat bahwa Ramadhan bukan hanya ujian fisik, tetapi ujian kejujuran iman. Di bulan ini, yang paling sulit ditahan sering kali bukan lapar, melainkan nafsu merasa paling benar, paling kuat, dan paling taat.
Ramadhan seharusnya menjadi bulan pelembutan hati. Namun yang kerap terjadi justru sebaliknya, ibadah berubah menjadi ajang pembuktian, puasa menjadi simbol keunggulan moral, dan rukhsah diperlakukan seolah aib.
Di ruang-ruang sosial, termasuk beranda dan grup Facebook para ibu perdebatan tentang puasa bagi ibu hamil dan menyusui hampir selalu berujung pada nada yang sama, menghakimi mereka yang mengambil keringanan.
Kalimatnya terdengar saleh: “Selama kita mampu dan tidak merasa membahayakan anak, kenapa tidak?”
“Jangan memudah-mudahkan agama.”
Padahal justru di sinilah persoalan bermula.
Ketika Rukhsah Dianggap Kemalasan
Allah secara jelas memberikan rukhsah bagi ibu hamil dan menyusui. Ini bukan celah hukum, bukan dispensasi darurat, dan bukan toleransi sosial.
Ini adalah ketentuan syariat yang lahir dari kasih sayang Allah kepada perempuan dan amanah kehidupan yang sedang mereka jaga.
Allah sendiri menegaskan:
“…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Ayat ini bukan sekadar penjelasan teknis tentang puasa, melainkan prinsip besar syariat Islam: agama ini dibangun di atas rahmat, bukan pemaksaan. Namun yang terjadi, rukhsah justru ditolak dengan dalih “aku masih kuat”.
Pertanyaannya bukan sekadar soal kemampuan fisik, melainkan cara pandang terhadap rahmat Allah.
Apakah kita sedang taat, atau sedang merasa lebih tahu dari Allah tentang apa yang terbaik bagi diri kita dan anak kita?
Lebih mengganggu lagi ketika penolakan terhadap rukhsah dibungkus dengan kebanggaan: “Aku bisa kok puasa, tuh anakku sehat-sehat saja.”
Kalimat ini mungkin dimaksudkan sebagai motivasi, tetapi sering kali terdengar sebagai pamer ketahanan yang meniadakan realitas orang lain. Seolah-olah ibu yang tidak mampu berpuasa kurang niat, kurang iman, atau terlalu memanjakan diri.
Padahal Rasulullah ﷺ telah mengingatkan dengan sangat jelas:
“Sesungguhnya Allah menyukai apabila rukhsah-Nya diambil, sebagaimana Dia membenci apabila maksiat dilakukan.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
Hadits ini menegaskan bahwa menerima rukhsah adalah bagian dari ketaatan, bukan bentuk kemalasan.
Maka menolak keringanan yang Allah berikan demi gengsi atau pembuktian diri, bukanlah sikap kehati-hatian beragama, melainkan berpotensi menjadi kesombongan spiritual yang dibungkus kesalehan.
Realitas yang Disenyapkan
Di sisi lain, ada suara yang jarang diberi ruang: Ibu yang mencoba puasa namun tubuhnya lemas, ASI berkurang, anak menjadi rewel, bahkan ikut lemah. Ini bukan cerita dramatis, ini pengalaman nyata.
Namun alih-alih empati, yang datang justru nasihat kosong: “Mungkin niatnya kurang.”
“Coba dibiasakan.”
Seakan-akan tubuh perempuan adalah mesin yang bisa dipaksa, dan anak adalah variabel yang bisa diabaikan.
Padahal Islam tidak pernah mengajarkan ibadah yang mengorbankan amanah lain. Jika pelaksanaan ibadah justru menghadirkan mudarat yang nyata, maka mempertahankannya bukan kesalehan, melainkan keras kepala yang diselimuti jargon agama.
Takut Qadha dan Fidyah: Kehati-hatian atau Kekeliruan?
Penulis juga kerap menjumpai satu kekhawatiran lain yang sering disuarakan, khususnya di ruang diskusi media sosial: “Saya tidak mengambil rukhsah karena takut nanti tidak mampu mengqadha puasa atau membayar fidyah.” Kekhawatiran ini terdengar hati-hati, namun perlu ditempatkan secara proporsional.
Dalam Islam, kewajiban qadha maupun fidyah selalu mengikuti kemampuan, bukan sebaliknya.
Prinsip syariat sangat jelas: Allah tidak membebani hamba-Nya di luar batas kesanggupan. Maka mengambil rukhsah karena uzur syar‘i adalah bentuk ketaatan, bukan kelalaian.
Apabila di kemudian hari seseorang mampu mengqadha, maka ia menunaikannya. Jika tidak mampu, ada fidyah. Dan bila fidyah pun terasa berat, Allah Maha Mengetahui kondisi hamba-Nya.
Yang patut diwaspadai justru ketika ketakutan akan kewajiban di masa depan membuat seseorang menolak kemudahan yang Allah berikan hari ini, hingga memaksakan puasa dalam kondisi tubuh melemah, ASI menurun, atau anak ikut terdampak.
Sikap ini bukan kehati-hatian beragama, melainkan berpotensi membalik logika ketaatan, seolah-olah Allah sedang menguji ketahanan, padahal Allah sedang memberi rahmat.
Antara Pemaksaan dan Pengaburan Nilai
Ironisnya, di saat sebagian umat memaksakan ibadah tanpa hikmah, arus lain datang dari arah berbeda, nilai-nilai Islam yang dikaburkan oleh pendekatan modern yang memisahkan agama dari ruhnya.
Atas nama ilmu dan rasionalitas, syariat direduksi. Yang halal dan haram dibuat relatif. Yang sakral dianggap simbolik. Yang absolut diminta cair agar “tidak ketinggalan zaman”.
Akhirnya umat terjebak di dua ekstrem:
- satu sisi memaksakan ibadah tanpa rahmat,
- sisi lain melonggarkan ajaran sampai kehilangan arah.
Padahal Islam berdiri di tengah: berilmu, berempati, dan berkeadilan.
Puasa sebagai Latihan Rendah Hati
Puasa bukan tentang siapa yang paling kuat menahan lapar. Puasa adalah latihan merendahkan ego, termasuk ego merasa lebih saleh dari ibu lain.
Mengambil rukhsah bukan tanda lemahnya iman. Menolak rukhsah karena gengsi justru mengaburkan makna ketaatan itu sendiri.
Ramadhan tidak datang untuk melahirkan generasi yang sibuk membandingkan ibadah, tetapi untuk membersihkan hati dari kesombongan yang sering tersembunyi di balik kalimat, “aku mampu.”
Jika puasa membuat kita mudah menghakimi, mudah merasa lebih benar,
dan sulit berempati, maka mungkin yang perlu kita tahan bukan lapar, melainkan nafsu merasa paling taat.
Semoga Ramadan tidak hanya melatih lapar dan dahaga, tetapi juga melatih kerendahan hati untuk menerima rahmat dan kemudahan dari Allah.
Mohon maaf lahir dan batin. (*)
















