Sumbardaily.com, Padang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) memperkuat standar keselamatan perjalanan kereta api dengan memastikan seluruh petugas operasional memiliki sertifikasi kompetensi yang sah dan masih berlaku.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjawab tuntutan keselamatan transportasi publik yang semakin tinggi.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa sertifikasi menjadi aspek fundamental dalam operasional perkeretaapian.
Sertifikasi tersebut merupakan pengakuan resmi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terhadap kecakapan petugas dalam menjalankan tugas sesuai aturan teknis dan keselamatan.
Menurut Reza, komitmen tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi berhubungan langsung dengan keamanan perjalanan masyarakat.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Dengan sertifikasi, kami memastikan setiap petugas yang bertugas memiliki kompetensi dan kualifikasi yang terstandar,” katanya, Selasa (18/11/2025).
Hingga November 2025, KAI Divre II Sumbar mencatat sebanyak 84 petugas operasional telah menjalani sertifikasi.
Proses ini mencakup berbagai posisi penting seperti Masinis, Asisten Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), hingga Petugas Jaga Lintasan (PJL). Seluruhnya memiliki peran strategis yang langsung berkaitan dengan keamanan perjalanan.
Reza menegaskan, sertifikasi bukanlah proses sekali selesai. KAI Divre II Sumbar terus memantau masa berlaku sertifikasi setiap petugas agar tidak menghambat operasional. Bila masa berlaku sertifikasi habis, petugas diwajibkan menjalani pembaruan sebelum kembali bertugas.
Khusus untuk Awak Sarana Perkeretaapian seperti Masinis dan Asisten Masinis, evaluasi dilakukan berlapis. Sebelum dinas, mereka harus melalui assessment dari Penyelia Masinis.
Salah satu aspek utama yang diperiksa adalah validitas sertifikasi. Jika sertifikasi tidak aktif, petugas tidak diizinkan menjalankan kereta hingga proses perpanjangan selesai.
“Ini bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam memastikan keselamatan,” kata Reza.
Selain memastikan sertifikasi yang berlaku, KAI Divre II Sumbar secara rutin menggelar pengujian kecakapan untuk memastikan seluruh petugas memahami prosedur terkini dan mampu merespons potensi risiko di lapangan.
Langkah penguatan keselamatan ini juga berkaitan dengan persiapan menghadapi masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, periode yang identik dengan lonjakan jumlah penumpang.
Reza menyebut kesiapan SDM operasional menjadi kunci pelayanan yang prima pada musim perjalanan puncak tersebut.
“Seluruh aspek layanan harus berada pada standar tertinggi. Sertifikasi memastikan petugas kami siap melayani pelanggan dengan konsisten,” katanya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan, sertifikasi, dan pembinaan berkelanjutan merupakan fondasi upaya Divre II Sumbar dalam mendukung transformasi KAI menuju layanan yang semakin modern dan terpercaya.
“Kami berkomitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan pelanggan. Apalagi menjelang periode Nataru, kesiapan ekstra menjadi keharusan,” pungkasnya. (adl)
















