Sumbardaily.com, Padang – Upaya pemulihan bagi warga terdampak banjir bandang dan longsor di Kota Padang terus dikebut pemerintah daerah. Setelah ratusan rumah mengalami kerusakan berat, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai memindahkan penyintas bencana ke hunian sementara (huntara) di Rusunawa Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah.
Langkah ini menjadi prioritas Pemko untuk memastikan warga tidak terlalu lama tinggal di lokasi pengungsian dan segera mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa penyediaan huntara merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat yang kehilangan rumah akibat bencana.
“Ini adalah langkah awal untuk membantu warga pulih dari trauma. Pemerintah ingin memastikan setiap warga terdampak memperoleh ruang hidup yang aman dan nyaman,” ujarnya saat meninjau lokasi hunian sementara, Rabu (12/12/2025).
Pemindahan warga dilakukan secara bertahap sejak fasilitas huntara dinyatakan siap huni. BPBD Kota Padang menyiapkan sejumlah fasilitas dasar, mulai dari tempat tidur, dapur umum, hingga sarana sanitasi.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menyebutkan bahwa seluruh proses pemindahan dirancang dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan.
“Tim kami bergerak cepat untuk memastikan warga nyaman dan risiko kesehatan bisa ditekan selama masa transisi ini,” ucapnya.
Di tingkat kecamatan, dukungan terhadap kebijakan penempatan warga di huntara juga disampaikan Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan.
Menurutnya, kehadiran Rusunawa Padang Sarai sebagai lokasi hunian sementara sangat membantu warga fokus pada pemulihan, tanpa harus terus memikirkan tempat berteduh.
Ia berharap keberadaan huntara dapat mempercepat proses rehabilitasi rumah yang rusak akibat banjir bandang.
Langkah percepatan relokasi ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Padang dalam memastikan warga terdampak bencana dapat kembali melanjutkan kehidupan secara aman, baik secara fisik maupun psikologis.
Sambil menunggu perbaikan hunian permanen, pemerintah memastikan layanan dasar untuk para penyintas tersedia secara optimal. (red)
















