Viral di Medsos, 2 Pelaku Pungli Jembatan Siti Nurbaya Dibekuk Satpol PP

Viral di Medsos, 2 Pelaku Pungli Jembatan Siti Nurbaya Dibekuk Satpol PP

Satpol PP Kota Padang mengamankan dua pelaku pungutan liar di Jembatan Siti Nurbaya, salah satunya viral di media sosial sehari sebelumnya. (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Jembatan Siti Nurbaya.

Dua orang pelaku berhasil diamankan pada Minggu (19/01/2025), setelah salah satu di antaranya viral di media sosial.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa salah satu pelaku berinisial BS telah menjadi sorotan publik sehari sebelumnya.

"Pelaku yang viral di media sosial pada Sabtu (18/01/2025) diduga melakukan pungutan liar terhadap pengunjung di lokasi yang merupakan ikon Kota Padang ini," ujar Chandra dalam keterangannya.

Setelah penangkapan di kawasan Siti Nurbaya, kedua pelaku langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Para pelaku telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Chandra.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan wisatawan di destinasi wisata unggulan kota Padang. (red)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Parkir Setahun Cuma Rp35 Ribu, Program Baru Pemko Pariaman Tekan Pungli
Parkir Setahun Cuma Rp35 Ribu, Program Baru Pemko Pariaman Tekan Pungli
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya