Sumbardaily.com, Padang Panjang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Padang Panjang melakukan Surveilens Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) untuk memantau kualitas air minum yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Kota Padang Panjang menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Barat (Sumbar) yang baru melaksanakan kegiatan ini.
Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Padang Panjang, Novriza Yulida menjelaskan, SKAMRT dilakukan untuk memberikan gambaran tentang kualitas air minum dan sarana yang digunakan oleh masyarakat.
"Kami telah menetapkan tiga lokus untuk SKAMRT yang telah ditetapkan Kemenkes. Satu lokus terdiri dari 15 sampel rumah tangga dan enam sampel Sekolah Dasar, yang dipilih dengan metodologi yang telah ditetapkan sesuai juknis," ujarnya, Rabu (30/8/2023).
Novriza mengungkapkan, kegiatan ini muncul berdasarkan sebaran alat Sanitarian KIT yang diberikan oleh Kemenkes pada tahun 2017 kepada Puskesmas Bukit Surungan, Gunung, dan Koto Katik.
Dalam pelaksanaannya, Dinkes menurunkan dua petugas untuk setiap lokus pemeriksaan, sehingga total petugas yang terlibat dalam tiga lokus adalah enam orang, ditambah dengan petugas pendamping dan koordinator dari Dinkes.
Kualitas air minum yang aman, sesuai dengan Permenkes No 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan, adalah air minum yang memenuhi persyaratan mikrobiologis, fisik, kimia, dan radioaktif yang diatur dalam parameter wajib dan parameter tambahan.
SKAMRT mengukur sebanyak 19 parameter kualitas air minum, termasuk pH, suhu, TDS, warna, kekeruhan, Ecoli, Coliform, Nitrat, Nitrit, Timbal, Arsen, Cromium, Aluminium, dan lainnya. Hasil SKAMRT masih dalam tahap pemeriksaan dan akan dikirim ke pusat setelah proses ini selesai.
"Kualitas air minum dikatakan baik apabila dari segi fisik, kimia dan bakteriologis memenuhi standar yang telah ditetapkan Permenkes. Untuk saat ini hasil dari SKAMRT masih dalam proses pemeriksaan dan akan berlanjut lagi untuk dikirim ke pusat," jelasnya. (*/red)