Sumbardaily.com, Padang - Kantor SAR Kelas A Padang melaporkan operasi penyelamatan terhadap kapal nelayan yang mengalami kerusakan mesin di perairan Pulau Air, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (10/5/2025).
Tujuh nelayan yang tengah melakukan aktivitas memancing terjebak di tengah laut setelah kapal mereka mengalami kerusakan mesin.
Berdasarkan laporan resmi Kantor SAR Padang, informasi kejadian diterima dari Bapak Joni dari Polresta Padang pada pukul 18.50 WIB.
Lokasi kejadian berada di koordinat 0°52'39.53"S - 100°12'50.67"T, dengan jarak sekitar 7,98 mil laut atau estimasi waktu tempuh sekitar satu jam dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang dengan arah Barat Daya.
"Tim rescue kami langsung bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan," kata Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik dalam keterangan resminya.
Kronologi kejadian bermula saat para nelayan berangkat memancing menggunakan perahu mereka pada pukul 05.00 WIB.
Namun, ketika hendak kembali sekitar pukul 17.00 WIB, perahu nelayan tersebut mengalami kerusakan mesin dan terapung tak berdaya di sekitar Pulau Air Kota Padang.
Mengetahui situasi tersebut, Tim SAR Padang segera meluncurkan operasi pencarian dan pertolongan.
Pada pukul 19.05 WIB, tim yang terdiri dari enam personel berangkat menuju lokasi kejadian dengan membawa sejumlah alat dan unit pendukung operasi.
Peralatan yang dikerahkan dalam operasi penyelamatan ini meliputi Rescue Car Double Cabin, Rib 02, peralatan SAR air, peralatan medis, peralatan komunikasi, dan berbagai peralatan SAR pendukung lainnya.
Hingga laporan ini dibuat, ketujuh nelayan yang terdampar masih dalam status pencarian.
Pihak SAR Padang belum merilis data lengkap korban dan menyatakan akan memberikan perkembangan situasi lebih lanjut.
Kantor SAR Padang terus memantau situasi dan mengerahkan segala sumber daya untuk memastikan keselamatan para nelayan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat dapat menghubungi nomor 115 (nasional), (0751) 484534, atau 0813-7700-0115.
"Perkembangan operasi penyelamatan akan terus diinformasikan oleh pihak berwenang melalui saluran komunikasi resmi Kantor SAR Padang," imbuh Abdul Malik. (red)
















