Sumbardaily.com, Padang Panjang – Masyarakat Kota Padang Panjang kini dapat menyelesaikan berbagai keperluan administrasi dengan lebih efisien berkat kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP).
Fasilitas modern ini menghadirkan terobosan signifikan dalam memberikan pelayanan prima kepada warga, menghilangkan kerumitan mengurus berbagai dokumen di sejumlah instansi yang terpisah.
Terintegrasi dengan teknologi informasi mutakhir, MPP Padang Panjang menampilkan infrastruktur pelayanan yang komprehensif. Fasilitas unggulan mencakup ruang tunggu nyaman, ruang laktasi, ruang konsultasi, dan ruang bermain anak, serta sistem antrean terdigitalisasi yang memudahkan masyarakat.
Tidak kurang dari 16 gerai instansi pemerintah dan pelayanan publik telah bergabung dalam satu lokasi strategis. Instansi yang terlibat meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemko, Kejaksaan Negeri, Polres, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Perumdam Tirta Serambi.
Ragam Layanan Komprehensif
MPP menawarkan spektrum layanan yang sangat luas, mencakup 138 jenis pelayanan berbeda. Masyarakat dapat menyelesaikan beragam urusan mulai dari dokumen kependudukan, perizinan usaha, pembayaran pajak, perpanjangan SIM, konsultasi hukum, hingga klaim badan penyelenggara jaminan sosial.
Beberapa instansi memberikan penjelasan rinci terkait layanan mereka. Kasi Datun Kejari Padang Panjang, Ridwan, menegaskan bahwa gerai Kejaksaan Negeri menyediakan konsultasi hukum gratis.
"Masyarakat dapat berkonsultasi dengan jaksa dan pengacara hanya dengan membawa KTP, baik untuk persoalan pribadi, keluarga, atau lingkungan terkait warisan dan perkawinan," paparnya.
Bintara Satlantas Polres, Irfan, menambahkan bahwa gerai Polres melayani pembayaran pajak tahunan, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta perpanjangan SIM A dan SIM C.
Untuk pengurusan SIM baru, masyarakat tetap diarahkan ke Mapolres dengan persyaratan yang sama.
Layanan Komprehensif dari Berbagai Instansi
BPJS Ketenagakerjaan, yang diwakili Dede Putra, menawarkan pendaftaran perusahaan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU). Layanan mencakup klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta jaminan pensiun.
Direktur Perumdam Tirta Serambi, Adrial A. Bakar, mengungkapkan bahwa gerai miliknya melayani pembayaran rekening air dan non-air. Layanan termasuk pengurusan sambungan baru, balik nama, pengaduan pelanggan, serta informasi terkait perbaikan jaringan.
"MPP secara signifikan mempermudah akses layanan bagi warga. Masyarakat tidak hanya dapat mengurus keperluan air, tetapi juga berbagai layanan lainnya secara terpusat," ungkap Adrial.
Kehadiran MPP Padang Panjang mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berpusat pada kebutuhan masyarakat. (red)
















