Sumbardaily.com, Agam – Sebanyak 60 kepala keluarga (KK) korban bencana banjir bandang dan longsor di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, menyatakan keberatan atas rencana relokasi ke wilayah Maninjau. Mayoritas warga terdampak memilih bertahan di tanah kelahiran mereka dan berharap pemerintah dapat menyediakan lokasi hunian baru yang aman, namun tetap berada di wilayah Malalak.
Penolakan relokasi ini muncul karena kekhawatiran warga akan terputusnya ikatan sosial, budaya, serta mata pencaharian yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka. Relokasi ke luar Kecamatan Malalak dinilai akan menimbulkan dampak sosial baru bagi korban bencana yang tengah berupaya memulihkan kondisi pascabencana.
Hingga saat ini, permintaan pemerintah agar warga terdampak bersedia direlokasi ke Maninjau belum mendapat persetujuan dari para korban. Mereka menyampaikan aspirasi agar solusi yang ditawarkan tetap mempertimbangkan kedekatan geografis dengan wilayah asal, selama lokasi tersebut memenuhi standar keamanan dan terbebas dari potensi bencana serupa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Agam Benni Warlis menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret untuk mencari jalan tengah. Pada Sabtu (3/1/2025), Benni menegaskan bahwa seluruh camat di Kabupaten Agam telah ditugaskan untuk mengidentifikasi lokasi alternatif yang layak, aman, dan berada sedekat mungkin dengan Kecamatan Malalak.
“Kami sudah menugaskan seluruh camat untuk mencari lokasi terdekat yang memenuhi syarat, aman, dan jauh dari potensi bencana, baik untuk pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap,” ujar Benni Warlis.
Ia menekankan, percepatan pembangunan hunian bagi korban bencana akan segera dilakukan setelah lokasi yang aman ditetapkan. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan warga terdampak memperoleh tempat tinggal yang layak sekaligus mendukung proses pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Untuk mendukung realisasi pembangunan tersebut, pendanaan akan bersumber dari berbagai pihak. Selain dukungan dari Buddha Suci dan Danantara, pemerintah daerah juga akan memanfaatkan anggaran dari APBN melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pemerintah Kabupaten Agam berharap seluruh program relokasi dan pembangunan hunian dapat berjalan sesuai rencana dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat terdampak. Upaya ini diharapkan mampu menjadi fondasi pemulihan yang berkelanjutan bagi warga Malalak pascabencana. (red)
















