Sumbardaily.com, Padang - Seorang pria berusia 25 tahun bernama Tiong May Cay Pakpahan ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa setelah sebelumnya dilaporkan hilang akibat diduga terseret ombak di kawasan Pantai Ujung Batu, Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Korban yang berprofesi sebagai penyiar radio di Radio Suara Sejahtera Padang tersebut merupakan warga asal Tangerang, Banten.
Penemuan jasad korban diketahui pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 10.25 WIB. Tim SAR gabungan menemukan tubuh korban sekitar 4,32 mil laut dari lokasi awal kejadian (Last Known Position/LKP) dengan koordinat 0°53'18.69"S - 100°14'42.18"E.
Setelah ditemukan, korban segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Padang dalam kondisi meninggal dunia.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak Minggu (3/8/2025) setelah pamit dari kantornya untuk mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Namun, hingga larut malam, korban tak kunjung kembali dan tidak dapat dihubungi oleh rekan-rekannya," kata Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik.
Pagi hari, Senin (4/8/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, Supriadi, seorang anggota Polri, tengah berolahraga di kawasan Pantai Ujung Batu ketika ia melihat sepasang sandal jepit warna hijau-putih dan sebuah ponsel yang tergeletak di bibir pantai.
Merasa ada yang janggal, Supriadi mencoba mencari keberadaan pemilik barang tersebut namun tak menemukan siapa pun di sekitar lokasi.
Kemudian, sebuah pesan WhatsApp masuk ke ponsel yang ditemukan tersebut. Pesan itu berasal dari nomor kantor Radio Suara Sejahtera Padang.
Setelah dihubungi, ponsel diangkat oleh seorang rekan korban yang bernama Pikut, juga seorang penyiar radio. Ia mengenali ponsel tersebut sebagai milik Tiong May Cay Pakpahan.
Pikut juga mengungkapkan bahwa korban terakhir kali terlihat saat hendak mengambil uang di ATM pada Minggu malam pukul 21.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda Revo hitam milik kantor.
"Motor korban kemudian ditemukan terparkir di area pantai. Sejumlah warga setempat sempat melakukan pencarian mandiri di sekitar lokasi hingga pukul 15.00 WIB, namun hasilnya nihil. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Kantor SAR Padang untuk ditindaklanjuti secara resmi," katanya.
Kantor SAR Padang, kata Abdul Malik, menerima laporan tersebut dari Eri, anggota Padang Baywatch, pada Senin (4/8/2025) pukul 15.25 WIB.
Operasi SAR resmi dimulai Selasa (5/8/2025) pukul 07.00 WIB. Tim dibagi menjadi dua regu untuk mempercepat proses pencarian.
Tim pertama menyisir area laut seluas kurang lebih 1 mil laut persegi dengan titik koordinat dari A hingga D, mencakup area 0°51'07.73"S - 100°20'16.74"E.
Sementara tim kedua melakukan pencarian di sepanjang bibir pantai sejauh dua kilometer dan turut memanfaatkan drone untuk pengawasan udara.
Pelaksanaan operasi SAR sempat terkendala oleh kondisi laut yang tidak bersahabat.
Tinggi gelombang laut diperkirakan berkisar antara 1,4 hingga 1,7 meter, meskipun cuaca umumnya berawan dan kecepatan angin tercatat sekitar 9 knot.
Alat dan peralatan yang dikerahkan dalam operasi ini meliputi kendaraan penyelamat (rescue car), perahu karet bermesin (LCR + Mopel), peralatan SAR air, medis, komunikasi, drone, dan alat pendukung lainnya.
Korban Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
Setelah lebih dari tiga jam pencarian intensif, korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 10.25 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Lokasi penemuan cukup jauh dari titik awal korban diduga terseret arus, yakni sejauh 4,32 mil laut.
Seluruh proses evakuasi dilakukan dengan cepat dan jenazah korban dibawa menuju RS Bhayangkara Padang untuk penanganan lebih lanjut.
Profil Korban dan Saksi Kunci
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Hendri Zulviton mengatakan, Tiong May Cay Pakpahan tercatat sebagai warga Kampung Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten
Selama bekerja di Sumbar, ia berdomisili di Kompleks Pasar Baru, Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Saksi kunci dalam peristiwa ini, Pikut, adalah rekan kerja korban yang juga bekerja sebagai penyiar radio.
Ia menyatakan bahwa korban pada malam kejadian sempat menginformasikan bahwa dirinya sedang berada di Pantai Ujung Batu. Namun setelah pukul 22.00 WIB, ponsel korban tidak dapat dihubungi lagi hingga keesokan harinya.
Supriadi, yang menjadi saksi pertama penemuan barang-barang korban, berperan penting dalam proses pelaporan.
Berkat inisiatifnya menghubungi nomor yang muncul di layar ponsel korban, identitas pemilik barang segera diketahui dan proses pencarian pun bisa dilakukan secara sistematis dan efektif. (adl)















