Tanggap Darurat Berakhir, Agam Masuki Masa Pemulihan Pascabencana

Tanggap Darurat Berakhir, Agam Masuki Masa Pemulihan Pascabencana

Warga melintasi jembatan darurat di Batang Mangui yang berada di Jorong Sini Air, Kecamatan Malalak Selatan, Kabupaten Agam. (Foto: Agam Media Center)

Sumbardaily.com, Agam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam secara resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana alam dan menetapkan masa transisi menuju pemulihan selama enam bulan ke depan. Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Agam.

Penetapan tersebut disampaikan Bupati Agam Benni Warlis saat memimpin rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana alam yang digelar di Aula Kantor Bupati Agam, Senin (5/1/2026). Rapat ini menjadi momentum penting untuk menilai capaian penanganan darurat sekaligus merumuskan langkah strategis memasuki fase pemulihan pascabencana.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Agam Muhammad Lutfi AR, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat wilayah terdampak, serta unsur terkait lainnya yang terlibat langsung dalam penanganan bencana.

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak memaparkan perkembangan terkini penanganan bencana, dampak yang ditimbulkan, serta berbagai tantangan yang masih dihadapi di lapangan. Evaluasi dilakukan secara komprehensif untuk memastikan kesiapan daerah beralih dari fase tanggap darurat menuju masa transisi pemulihan.

Korban Meninggal 165 Orang, Puluhan Masih Hilang

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Rahmat Lasmono, dalam laporannya mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia akibat bencana mencapai 165 orang. Korban tersebut tersebar di sejumlah kecamatan terdampak.

Rinciannya, Kecamatan Malalak mencatat 16 korban meninggal dunia, Kecamatan Matur satu orang, Kecamatan Tanjung Raya 10 orang, Kecamatan Palupuah satu orang, Kecamatan Palembayan menjadi wilayah dengan korban terbanyak yakni 136 orang, serta Kecamatan Ampek Nagari satu orang.

Selain korban meninggal dunia, BPBD Agam juga mencatat masih terdapat 37 orang yang dinyatakan hilang. Dari total korban meninggal, sebanyak 23 orang belum teridentifikasi, terdiri atas 18 jenazah utuh dan lima bagian tubuh yang masih dalam proses identifikasi.

Rahmat Lasmono juga menyampaikan bahwa jumlah warga terdampak yang mengungsi mencapai 3.246 jiwa. Para pengungsi saat ini menempati berbagai lokasi darurat, seperti masjid, musala, serta rumah sanak keluarga di sekitar wilayah terdampak.

Sementara itu, hingga rapat evaluasi digelar, tiga orang korban masih menjalani perawatan medis dan dirawat di rumah sakit daerah setempat.

Kerugian Tembus Rp6,5 Triliun, Ribuan Rumah Rusak Berat

Dari sisi kerusakan dan kerugian, dampak bencana di Kabupaten Agam diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun. Bencana banjir bandang dan longsor menyebabkan 1.729 unit rumah dilaporkan rusak berat dan hanyut.

Data kerusakan tersebut masih berpotensi bertambah, mengingat terdapat 14 rumah lainnya yang berada dalam kondisi terancam longsor. Saat ini, rumah-rumah yang terdampak tengah menjalani proses verifikasi dan validasi oleh tim lapangan untuk memastikan tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganan lanjutan.

Tidak hanya sektor permukiman, sektor pertanian juga mengalami dampak signifikan. Kerugian di sektor ini ditaksir mencapai lebih dari Rp123 miliar, yang berdampak langsung terhadap perekonomian dan mata pencaharian masyarakat di wilayah terdampak.

Huntara Disiapkan di Lima Kecamatan

Memasuki fase pascabencana, Pemkab Agam telah merencanakan pembangunan hunian sementara (huntara) di lima kecamatan terdampak sebagai solusi awal bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Di Kecamatan Palembayan, huntara direncanakan dibangun di tiga titik, yakni Lapangan Bola SD 05 Kayu Pasak, Padang Gantiang, dan Lapangan Jajaran Tamtaman. Sementara itu, di Kecamatan IV Koto, lokasi huntara direncanakan berada di Ujuang Bancah, Balingka.

Untuk Kecamatan Malalak, pembangunan huntara akan dilakukan di Lapangan Lambeh, Jorong Bukik Malanca. Adapun di Kecamatan Palupuah, huntara direncanakan di dua titik, yakni Lapangan Pakan Salasa Jorong Guntuang dan Bateh Gadang.

Sementara di Kecamatan Tanjung Raya, huntara akan dibangun di Jorong Bancah, Nagari Maninjau, serta di kawasan objek wisata Linggai.

Normalisasi Sungai Butuh 63 Alat Berat

Dalam upaya normalisasi sungai dan pembersihan material sisa banjir bandang, BPBD Agam menyebutkan kebutuhan 63 unit alat berat ekskavator. Alat berat tersebut akan difokuskan pada empat kecamatan yang terdampak paling parah, yakni Palembayan, Palupuah, Malalak, dan Tanjung Raya.

Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan fungsi sungai, mencegah bencana susulan, serta mempercepat proses rehabilitasi infrastruktur dasar di wilayah terdampak.

Donasi Tembus Rp2,7 Miliar

Rapat evaluasi juga membahas laporan terkait bantuan dan donasi yang masuk ke Kabupaten Agam selama masa tanggap darurat. Hingga saat ini, total donasi yang diterima mencapai lebih dari Rp2,736 miliar.

Dari jumlah tersebut, realisasi belanja telah mencapai lebih dari Rp800 juta, yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terdampak, seperti beras, sarden, dan minyak goreng. Sementara itu, dana donasi sebesar Rp1,877 miliar telah disepakati untuk dikelola bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Apresiasi dan Penegasan Komitmen Pemulihan

Ketua DPRD Agam, Ilham, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penanganan bencana. Ia berharap kondisi di lapangan terus membaik sehingga proses penanganan dapat berlanjut secara optimal ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Senada dengan itu, Kapolres Agam AKBP Muari mengajak seluruh pihak menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Sementara Dandim 0304 Letkol Inf Slamet Dwi Santoso menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor agar seluruh pekerjaan di lapangan berjalan terarah, efektif, dan lancar.

Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, turut menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, Basarnas, serta para relawan yang telah berkontribusi sejak awal masa tanggap darurat. Ia menegaskan bahwa meskipun status tanggap darurat berakhir, pelayanan kepada masyarakat terdampak harus tetap berjalan optimal.

Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis menegaskan bahwa berakhirnya status tanggap darurat tidak akan menghambat penanganan di lapangan.

“Dengan berakhirnya status tanggap darurat dan beralih ke masa transisi pemulihan, pekerjaan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di lapangan tidak akan terhambat. Kita tetap fokus pada penanganan pascabencana dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran ke depan,” ujarnya.

Berdasarkan berbagai pertimbangan dan masukan dari seluruh pihak, rapat evaluasi menyepakati bahwa status tanggap darurat bencana di Kabupaten Agam resmi berakhir dan beralih ke masa transisi pemulihan selama enam bulan. Apabila dalam kurun waktu tersebut proses pemulihan belum berjalan optimal, maka masa transisi akan diperpanjang sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan. (red)

Baca Juga

RKPD 2027 Padang Pariaman Fokus Pemulihan Pascabencana dan Transformasi Ekonomi
RKPD 2027 Padang Pariaman Fokus Pemulihan Pascabencana dan Transformasi Ekonomi
Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi Diusulkan Lewat Pasar Amor, Ini Alasan Pemkab Agam
Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi Diusulkan Lewat Pasar Amor, Ini Alasan Pemkab Agam
Rencana Jalan Tol di Agam Masuk Tahap Survei, Trase 3 dan 4 Jadi Pertimbangan
Rencana Jalan Tol di Agam Masuk Tahap Survei, Trase 3 dan 4 Jadi Pertimbangan
Pemkab Agam Bagikan 15.000 Butir Telur Gratis untuk Kendalikan Inflasi, Warga Antusias
Pemkab Agam Bagikan 15.000 Butir Telur Gratis untuk Kendalikan Inflasi, Warga Antusias
SP4N-LAPOR! Jadi Saluran Resmi Pengaduan, Pemkab Agam Dorong Partisipasi Masyarakat
SP4N-LAPOR! Jadi Saluran Resmi Pengaduan, Pemkab Agam Dorong Partisipasi Masyarakat
Ranperda APBD 2025 Disorot DPRD, Pemkab Agam Janji Benahi Tata Kelola
Ranperda APBD 2025 Disorot DPRD, Pemkab Agam Janji Benahi Tata Kelola