Sumbar Masuk Wilayah dengan Prediksi Hujan di Bawah Normal pada Akhir Agustus

Sumbar Masuk Wilayah dengan Prediksi Hujan di Bawah Normal pada Akhir Agustus

Ilustrasi Cuaca Panas (Foto: Getty Images/Phira Phonruewiangphing)

Sumbardaily.com - Sumatera Barat masuk dalam wilayah yang diprediksi mengalami hujan kategori bawah normal pada Dasarian III Agustus 2026. Hampir seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut masuk dalam daftar wilayah yang diperkirakan memiliki curah hujan kurang dari 85 persen terhadap rata-rata hujan 30 tahun.

Prediksi hujan Sumatera Barat tersebut mencakup wilayah yang cukup luas. Mulai dari Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Kepulauan Mentawai, Pasaman, Kota Pariaman, Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi, Tanah Datar, Kota Padang hingga Pesisir Selatan.

Selain itu, wilayah Solok, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya juga masuk kategori bawah normal. Kondisi tersebut membuat hampir seluruh wilayah Sumatera Barat berada dalam satu pola prediksi hujan pada periode akhir Agustus 2026.

Dalam klasifikasi tersebut, kategori bawah normal berarti sifat hujan diperkirakan berada di bawah 85 persen dibandingkan rata-rata hujan selama 30 tahun. Dengan demikian, wilayah yang masuk kategori ini diprediksi memperoleh curah hujan yang lebih rendah dibandingkan kondisi rata-ratanya.

Hampir Seluruh Sumbar Masuk Kategori Bawah Normal

Daftar wilayah Sumatera Barat yang diprediksi mengalami hujan bawah normal mencakup daerah perkotaan maupun kabupaten. Kota Padang, sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas penduduk tinggi, termasuk di dalamnya.

Kota Pariaman juga masuk kategori yang sama. Begitu pula Padang Pariaman yang berada di sekitar wilayah pesisir. Pesisir Selatan, yang memiliki wilayah cukup luas dari kawasan pesisir hingga perbukitan, turut masuk dalam prediksi bawah normal.

Wilayah lain seperti Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Lima Puluh Kota dan Tanah Datar juga tercatat dalam daftar tersebut. Kondisi serupa diprediksi terjadi di Kepulauan Mentawai.

Di bagian tengah dan selatan Sumatera Barat, Kabupaten Solok, Sijunjung, Dharmasraya dan Solok Selatan memiliki klasifikasi yang berbeda. Solok, Sijunjung dan Dharmasraya masuk kategori bawah normal, sedangkan Solok Selatan diprediksi mengalami hujan kategori normal.

Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Sawahlunto dan Kota Padang Panjang juga termasuk wilayah yang diprediksi mengalami hujan bawah normal.

Hanya Solok Selatan yang Diprediksi Normal

Di tengah dominasi wilayah bawah normal, terdapat satu wilayah di Sumatera Barat yang diprediksi mengalami sifat hujan kategori normal, yakni Kabupaten Solok Selatan.

Kategori normal berarti sifat hujan diperkirakan berada pada kisaran 85 persen hingga 115 persen terhadap rata-rata hujan selama 30 tahun. Artinya, curah hujan di wilayah tersebut diprediksi masih berada dalam rentang yang mendekati kondisi rata-ratanya.

Dengan adanya perbedaan tersebut, pola hujan di Sumatera Barat pada Dasarian III Agustus 2026 tidak sepenuhnya seragam. Sebagian besar wilayah berada di bawah normal, sementara Solok Selatan berada pada kategori normal.

Tidak ada wilayah Sumatera Barat yang tercantum dalam kategori atas normal pada periode tersebut.

Gambaran Prediksi Hujan Indonesia

Secara umum, wilayah Indonesia pada Dasarian III Agustus 2026 diprediksi didominasi sifat hujan kategori bawah normal. Berdasarkan data yang diberikan, sebanyak 95,31 persen wilayah diprediksi mengalami hujan bawah normal.

Sementara itu, wilayah dengan sifat hujan normal diperkirakan mencapai 4,39 persen. Hujan kategori atas normal diprediksi hanya sebesar 0,29 persen, sedangkan kategori jauh di atas normal tercatat 0,01 persen.

Kategori jauh di atas normal menunjukkan sifat hujan lebih dari 150 persen terhadap rata-rata 30 tahun. Namun, dalam data tersebut hanya sebagian sangat kecil wilayah Indonesia yang masuk kategori tersebut.

Adapun kategori atas normal berada pada kisaran 115 persen hingga 150 persen terhadap rata-rata hujan 30 tahun. Salah satu wilayah yang masuk kategori tersebut adalah Aceh Tamiang.

Sementara itu, kategori normal berada pada rentang 85 persen hingga 115 persen. Selain Solok Selatan di Sumatera Barat, sejumlah wilayah lain di Indonesia juga masuk kategori tersebut.

Di Aceh, wilayah yang diprediksi normal meliputi Bireuen, Bener Meriah, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Aceh Timur dan Kota Langsa.

Di Sumatera Utara, kategori normal mencakup Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Langkat, Kota Binjai, Deli Serdang, Simalungun, Kota Medan, Serdang Bedagai, Kota Pematangsiantar dan Asahan.

Riau memiliki Rokan Hilir dan Kota Dumai dalam kategori normal. Jambi mencakup Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Bengkulu mencatat Bengkulu Selatan, sedangkan Lampung mencatat Kota Bandar Lampung.

Wilayah Papua Pegunungan yang masuk kategori normal meliputi Mamberamo Tengah dan Pegunungan Bintang.

Sumbar dalam Daftar Panjang Wilayah Bawah Normal

Prediksi bawah normal tidak hanya terjadi di Sumatera Barat. Sejumlah besar wilayah di Indonesia juga tercatat berada dalam kategori yang sama.

Di Pulau Sumatera, Aceh mencakup Aceh Besar, Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Aceh Jaya, Simeulue, Pidie, Aceh Barat, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Tengah, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara dan Kota Subulussalam.

Sumatera Utara mencakup Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Nias Utara, Nias Barat, Nias, Kota Gunungsitoli, Nias Selatan, Dairi, Karo, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Toba, Kota Padang Sidempuan, Batu Bara dan Kota Tanjung Balai.

Riau meliputi Rokan Hulu, Kampar, Siak, Bengkalis, Kuantan Singingi, Kota Pekanbaru, Pelalawan, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir.

Kepulauan Riau mencakup Karimun, Kota Batam, Lingga, Bintan, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Anambas dan Natuna. Jambi meliputi Bungo, Merangin, Tebo, Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi.

Bengkulu mencakup Muko Muko, Bengkulu Utara, Lebong, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Seluma, Rejang Lebong, Kepahiang dan Kaur.

Sumatera Selatan juga didominasi kategori bawah normal, meliputi Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Empat Lawang, Kota Lubuk Linggau, Lahat, Musi Banyuasin, Kota Pagar Alam, Muara Enim, Ogan Komering Ulu Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu, Banyuasin, Kota Prabumulih, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Kota Palembang dan Ogan Komering Ilir.

Kepulauan Bangka Belitung mencakup Bangka Barat, Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Kota Pangkal Pinang, Belitung dan Belitung Timur. Lampung meliputi Pesisir Barat, Lampung Barat, Way Kanan, Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Tengah, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Pesawaran, Mesuji, Lampung Selatan, Tulang Bawang, Kota Metro dan Lampung Timur.

Wilayah Jawa hingga Papua

Kategori bawah normal juga meluas ke Jawa. Banten mencakup Pandeglang, Serang, Lebak, Kota Cilegon, Kota Serang, Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

DKI Jakarta mencakup seluruh wilayah administrasi yang tercantum, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Jawa Barat mencakup Sukabumi, Bogor, Kota Depok, Kota Bogor, Cianjur, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Bekasi, Karawang, Bandung Barat, Purwakarta, Bandung, Garut, Subang, Kota Cimahi, Kota Bandung, Sumedang, Indramayu, Tasikmalaya, Majalengka, Ciamis, Kota Tasikmalaya, Cirebon, Pangandaran, Kuningan, Kota Cirebon dan Kota Banjar.

Jawa Tengah mencakup Cilacap, Brebes, Banyumas, Tegal, Kota Tegal, Pemalang, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Pekalongan, Kota Pekalongan, Batang, Wonosobo, Purworejo, Kendal, Temanggung, Magelang, Jepara, Kota Semarang, Semarang, Boyolali, Demak, Kota Salatiga, Klaten, Grobogan, Sukoharjo, Kudus, Sragen, Kota Surakarta, Wonogiri, Pati, Karanganyar, Blora dan Rembang.

Daerah Istimewa Yogyakarta mencakup Kulon Progo, Sleman, Bantul, Kota Yogyakarta dan Gunungkidul.

Jawa Timur meliputi Pacitan, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Bojonegoro, Trenggalek, Madiun, Kota Madiun, Tuban, Nganjuk, Tulungagung, Kediri, Kota Kediri, Blitar, Lamongan, Jombang, Kota Blitar, Mojokerto, Malang, Gresik, Kota Mojokerto, Sidoarjo, Kota Batu, Pasuruan, Kota Malang, Kota Surabaya, Bangkalan, Kota Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Sampang, Kota Probolinggo, Jember, Pamekasan, Situbondo, Sumenep, Bondowoso dan Banyuwangi.

Di Bali, wilayah yang masuk kategori bawah normal adalah Buleleng, Jembrana, Tabanan, Badung, Kota Denpasar, Bangli, Gianyar, Karangasem dan Klungkung. Nusa Tenggara Barat meliputi Lombok Barat, Lombok Utara, Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima dan Kota Bima.

Nusa Tenggara Timur mencakup Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Manggarai Barat, Sumba Tengah, Sumba Timur, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Sabu Raijua, Rote Ndao, Flores Timur, Lembata, Kupang, Kota Kupang, Alor, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Malaka dan Belu.

Prediksi serupa juga mencakup sejumlah wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Di Kalimantan Barat meliputi Bengkayang, Kayong Utara, Mempawah, Kota Singkawang, Sambas, Kubu Raya, Landak, Kota Pontianak, Ketapang, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Kalimantan Tengah mencakup Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Gunung Mas, Murung Raya, Kota Palangkaraya, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Utara, Barito Selatan dan Barito Timur.

Kalimantan Selatan meliputi Barito Kuala, Kota Banjarmasin, Banjar, Tanah Laut, Kota Banjarbaru, Tapin, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bumbu, Balangan dan Kotabaru.

Kalimantan Timur mencakup Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kota Bontang. Kalimantan Utara meliputi Malinau, Nunukan, Bulungan, Tana Tidung dan Kota Tarakan.

Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Utara juga memiliki sejumlah wilayah dalam kategori bawah normal.

Di Maluku Utara, wilayah tersebut meliputi Pulau Taliabu, Kepulauan Sula, Kota Ternate, Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Pulau Morotai.

Maluku mencakup Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Buru, Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Kota Ambon, Seram Bagian Timur, Kepulauan Tanimbar, Kota Tual, Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru.

Di kawasan Papua, Papua Barat Daya meliputi Raja Ampat, Sorong, Kota Sorong, Tambrauw, Sorong Selatan dan Maybrat. Papua Barat mencakup Fak Fak, Teluk Bintuni, Kaimana, Pegunungan Arfak, Manokwari, Manokwari Selatan dan Teluk Wondama.

Papua mencakup Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Supiori, Waropen, Mamberamo Raya, Sarmi, Jayapura, Keerom dan Kota Jayapura. Papua Pegunungan meliputi Nduga, Lanny Jaya, Tolikara, Jayawijaya, Yahukimo dan Yalimo.

Papua Tengah mencakup Nabire, Mimika, Dogiyai, Paniai, Deiyai, Intan Jaya, Puncak dan Puncak Jaya. Sementara Papua Selatan meliputi Asmat, Merauke, Mappi dan Boven Digoel.

Dengan pola tersebut, Sumatera Barat menjadi salah satu wilayah yang mayoritas daerahnya diprediksi mengalami hujan di bawah normal pada Dasarian III Agustus 2026. Dari seluruh wilayah Sumbar yang tercantum, hanya Solok Selatan yang berada pada kategori normal, sedangkan wilayah lainnya masuk kategori bawah normal. (*)

Baca Juga

Petugas Kejaksaan Negeri Padang melaksanakan pelimpahan berkas perkara Beny Saswin Nasrun ke Pengadilan Negeri Padang.
Kejari Padang Limpahkan Berkas Beny Saswin Nasrun ke Pengadilan, Ini Pasal yang Didakwakan
Wali Kota Padang Fadly Amran dalam upaya Kota Padang menuju nominasi Jejaring Kota Kreatif UNESCO UCCN 2027 kategori Gastronomi.
Padang Masuk Enam Besar UCCN 2027, Selangkah lagi jadi Kota Gastronomi Dunia
Penelitian Unand Temukan Perbedaan Cara Petani Sumbar dan Sulsel Lawan Perubahan Iklim
Penelitian Unand Temukan Perbedaan Cara Petani Sumbar dan Sulsel Lawan Perubahan Iklim
Jengkol Sumbar Tembus Pasar Jepang, Ekspornya Capai Ribuan Kilogram Sejak 2024
Jengkol Sumbar Tembus Pasar Jepang, Ekspornya Capai Ribuan Kilogram Sejak 2024
43 Kasus Narkotika Diungkap, Gubernur Minta Pengawasan Pintu Masuk Sumbar Diperketat
43 Kasus Narkotika Diungkap, Gubernur Minta Pengawasan Pintu Masuk Sumbar Diperketat
3.744 Warga Binaan di Sumbar Terima Remisi Umum 2026 HUT RI, 60 Orang Langsung Bebas
3.744 Warga Binaan di Sumbar Terima Remisi Umum 2026 HUT RI, 60 Orang Langsung Bebas