Sumbardaily.com – Kawasan Lembah Anai akan menjadi salah satu titik perhatian utama dalam pengaturan lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Sumatera Barat (Sumbar).
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada periode mudik Idul Fitri, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way di jalur utama Padang–Bukittinggi.
Pengaturan tersebut dilakukan melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar sebagai bagian dari persiapan pengamanan arus mudik dan balik dalam rangka Operasi Ketupat 2026.
Selain sistem satu arah, kepolisian juga akan menerapkan waktu steril atau clearance time di jalur yang melintasi kawasan Lembah Anai.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut merupakan hasil koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat selama masa mudik Lebaran 2026.
Menurut Reza, langkah tersebut diambil karena jalur Lembah Anai merupakan salah satu ruas jalan vital yang menghubungkan Kota Padang dengan Bukittinggi dan daerah lainnya di Sumbar.
Skema One Way Padang–Bukittinggi
Polda Sumbar telah menyusun jadwal pemberlakuan sistem satu arah untuk mengurai kepadatan kendaraan selama arus mudik dan balik Idul Fitri.
Pada tahap pertama, arus kendaraan dari Kota Padang menuju Bukittinggi akan diberlakukan sistem one way mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Setelah periode tersebut berakhir, rekayasa lalu lintas akan dialihkan untuk kendaraan dari arah sebaliknya. Arus dari Bukittinggi menuju Kota Padang akan diberlakukan sistem satu arah mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Dengan pola tersebut, kepolisian berharap distribusi arus kendaraan dapat berjalan lebih lancar sehingga potensi kemacetan di jalur utama dapat diminimalkan.
Reza menjelaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini juga mempertimbangkan kondisi infrastruktur di kawasan Lembah Anai yang hingga kini belum sepenuhnya pulih pascabencana yang sempat terjadi sebelumnya.
Meski demikian, proses perbaikan infrastruktur terus dilakukan secara intensif oleh pihak terkait.
“Meski demikian, perbaikan infrastruktur terus dikebut dan ditargetkan pada H-7 Lebaran jalur tersebut sudah dapat difungsikan selama 24 jam dengan dua arah,” ujar Reza, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Diberlakukan Waktu Steril 30 Menit
Selain penerapan sistem one way, kepolisian juga akan memberlakukan masa transisi berupa waktu steril atau clearance time selama 30 menit.
Pada periode tersebut, jalur sepanjang kurang lebih 20 kilometer akan dikosongkan sepenuhnya dari kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran saat proses pergantian arah arus lalu lintas.
Dengan adanya waktu steril ini, petugas dapat memastikan tidak ada kendaraan yang tertinggal di jalur saat skema arus satu arah berganti.
Pengawasan Lalu Lintas Gunakan Drone
Untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar juga menyiagakan sejumlah pos pantau dan pos siaga di titik-titik strategis.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain kawasan Lembah Anai dan wilayah Padang Panjang yang kerap menjadi titik kepadatan kendaraan saat musim mudik.
Pengawasan kondisi lalu lintas juga akan dilakukan secara modern dengan memanfaatkan teknologi pemantauan terkini.
“Pemantauan kondisi lalu lintas selama arus mudik juga akan dilakukan selama 24 jam dengan memanfaatkan drone, teknologi pemantauan modern, serta sistem RTMC untuk melihat perkembangan kepadatan kendaraan secara langsung,” jelas Reza.
Dengan dukungan teknologi tersebut, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara real time sehingga langkah pengaturan dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi kepadatan kendaraan.
Jalur Malalak Belum Difungsikan
Sementara itu, terkait jalur alternatif Malalak, pihak kepolisian memastikan jalur tersebut belum akan difungsikan sebagai jalur one way selama arus mudik Lebaran 2026.
Keputusan tersebut diambil karena kondisi jalur Malalak saat ini masih berstatus darurat sehingga belum memungkinkan untuk digunakan sebagai jalur pengaturan arus lalu lintas skala besar.
Polda Sumbar mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Idul Fitri 2026 untuk selalu memperhatikan informasi lalu lintas yang telah ditetapkan.
Pengendara juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan selama arus mudik dan balik Lebaran dapat berlangsung aman dan lancar. (*)
















