Sekamar Tanpa Bukti Nikah, 3 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Padang

Sekamar Tanpa Bukti Nikah, 3 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang mengamankan tiga pasangan muda-mudi tanpa bukti nikah saat razia penginapan Ramadan, Kamis dini hari (12/3/2026). (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com – Tiga pasangan muda-mudi diamankan petugas saat razia tempat penginapan di Kota Padang pada Kamis dini hari (12/3/2026).

Mereka ditemukan berada di dalam satu kamar tanpa dapat menunjukkan bukti ikatan pernikahan yang sah saat operasi pengawasan yang digelar Satpol PP Padang bersama unsur TNI dan Polri selama bulan Ramadan.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan suasana ibadah selama Ramadan tetap kondusif.

Dalam razia yang menyasar sejumlah penginapan di wilayah Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan itu, petugas mendapati tiga pasangan muda-mudi berada di kamar yang sama tanpa dapat memperlihatkan dokumen yang menunjukkan hubungan pernikahan.

Untuk mencegah praktik asusila serta berbagai penyakit masyarakat, ketiga pasangan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Razia penginapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi pengawasan skala besar yang dilaksanakan sejak Rabu malam (11/3/2026) hingga Kamis dini hari (12/3/2026).

Operasi ini menargetkan sejumlah persoalan yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat, mulai dari pungutan liar hingga penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai aturan.

Sebelum melakukan pengawasan penginapan, petugas gabungan terlebih dahulu melakukan patroli di kawasan Taman Kota Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat.

Patroli tersebut dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik pungutan liar di kawasan taman.

Oknum tertentu diduga memungut biaya parkir dari kendaraan yang berhenti di badan jalan yang sebenarnya merupakan fasilitas umum.

Dalam penyisiran yang dilakukan petugas di lapangan, satu orang berhasil diamankan karena diduga kuat berperan sebagai koordinator atau dalang di balik praktik pungli parkir liar tersebut.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku pungli, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengunjung taman agar mematuhi aturan jam operasional kawasan tersebut.

Pengunjung diingatkan bahwa aktivitas di area taman dibatasi hingga pukul 00.00 WIB guna menghindari potensi gangguan ketertiban pada malam hari.

Usai melakukan penertiban di kawasan taman kota, tim gabungan melanjutkan patroli ke sejumlah ruas jalan protokol di Kota Padang.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain Jalan S. Parman, kawasan Universitas Negeri Padang (UNP) di Jalan Belibis, Jalan Prof. Dr. Hamka, hingga Jalan Khatib Sulaiman.

Di beberapa titik tersebut, petugas masih menemukan pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di atas trotoar maupun bahu jalan.

Padahal aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman Umum dan Ketertiban Masyarakat karena menggunakan fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang agar memindahkan lokasi usahanya dan tidak lagi menggunakan trotoar maupun bahu jalan.

Sebagai bentuk penegakan aturan, beberapa perlengkapan dagang yang berada di area terlarang turut diamankan oleh petugas.

Barang-barang tersebut kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan selama Ramadan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya difokuskan pada penertiban aktivitas di ruang publik, tetapi juga pada potensi pelanggaran norma di tempat penginapan.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk pungutan liar yang memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi,” ujar Chandra.

Selain itu, pengawasan juga terus kami masifkan untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga, khususnya agar masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan tenang.

Ia berharap melalui operasi yang dilakukan secara rutin tersebut, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan dapat terus meningkat. (*)

Baca Juga

Penertiban Kafe di Padang, Satpol PP Amankan Puluhan Miras Tanpa Izin
Penertiban Kafe di Padang, Satpol PP Amankan Puluhan Miras Tanpa Izin
Penertiban PKL di Pasar Raya Padang, Satpol PP Tegur Pedagang Gunakan Trotoar
Penertiban PKL di Pasar Raya Padang, Satpol PP Tegur Pedagang Gunakan Trotoar
18 PMKS Diamankan Satpol PP Padang, Imbau Warga Bijak Salurkan Bantuan
18 PMKS Diamankan Satpol PP Padang, Imbau Warga Bijak Salurkan Bantuan
Penertiban PKL Pantai Air Manis Kian Intens, Lapak Ilegal Dibongkar
Penertiban PKL Pantai Air Manis Kian Intens, Lapak Ilegal Dibongkar
Satpol PP Padang Siagakan Personel di Stasiun Tabing, Ini Alasannya
Satpol PP Padang Siagakan Personel di Stasiun Tabing, Ini Alasannya
Kematian Pengamen di Padang Diselimuti Kejanggalan, Keluarga Tuntut Keadilan
Kematian Pengamen di Padang Diselimuti Kejanggalan, Keluarga Tuntut Keadilan