Sekamar di kamar hotel, pasangan remaja belasan tahun terjaring razia Satpol PP Padang, Jumat dini hari (18/11/2022).
Pasangan remaja tersebut terdiri dari tiga perempuan dan empat laki-laki.
“Saat diperiksa mereka tidak memiliki surat nikah,” ujar Kabid P3D Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama.
Baca Juga:
Kecelakaan di Sitinjau Lauik, 2 Mobil Masuk Jurang 15 Meter
Usai terjaring razia, pasangan remaja tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Rio mengatakan, pada proses pembinaan, pihaknya akan memanggil para orang tua remaja tersebut.
“Pemanggilan orang tua agar tahu perilaku anaknya itu dapat merusak masa depan mereka,” sebut Rio. (ik)