Satpol PP Padang Sidak Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Tanpa KTP Diamankan

Satpol PP Padang Sidak Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Tanpa KTP Diamankan

Satpol PP Kota Padang menggelar pengawasan intensif di sejumlah kafe, karaoke, dan tempat hiburan malam pada Sabtu dini hari (25/4/2026). (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar pengawasan intensif di sejumlah kafe, karaoke, dan tempat hiburan malam pada Sabtu dini hari (25/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas), Rozaldi Rosman. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ketertiban di wilayah Kota Padang.

Menurut Rozaldi, pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi para pelaku usaha. Ia menyebutkan bahwa pihaknya memberikan pemahaman agar pengelola tempat hiburan menjalankan operasional sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, termasuk aturan yang diberlakukan oleh Wali Kota.

“Kami memastikan setiap pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi generasi muda agar tetap menjunjung tinggi norma yang ada di tengah masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan berbagai tindakan pemeriksaan, mulai dari pengecekan kelengkapan izin usaha hingga pemeriksaan identitas para pengunjung. Selain itu, pengelola tempat hiburan juga diberikan imbauan untuk mematuhi batasan jam operasional yang telah ditentukan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif, sekaligus menekan potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum di Kota Padang.

Tak hanya itu, petugas juga mengambil tindakan tegas terhadap pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas. Mereka diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani proses pendataan lebih lanjut.

Rozaldi menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus penegakan aturan guna menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat, dapat bersama-sama menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kota Padang.(*)

Baca Juga

Satpol PP Padang Amankan 3 Wanita dan 1 Pria di Rumah Kos, Ini Kronologinya
Satpol PP Padang Amankan 3 Wanita dan 1 Pria di Rumah Kos, Ini Kronologinya
14 Pelajar Bolos Diamankan Satpol PP Padang Saat Nongkrong di Warung
14 Pelajar Bolos Diamankan Satpol PP Padang Saat Nongkrong di Warung
Razia Kos di Padang, Satpol PP Amankan Pasangan Diduga Lakukan Perbuatan Asusila
Razia Kos di Padang, Satpol PP Amankan Pasangan Diduga Lakukan Perbuatan Asusila
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Minyak di Trotoar, Ini Alasannya
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Minyak di Trotoar, Ini Alasannya
Penertiban Kafe di Padang, Satpol PP Amankan Puluhan Miras Tanpa Izin
Penertiban Kafe di Padang, Satpol PP Amankan Puluhan Miras Tanpa Izin
Penertiban PKL di Pasar Raya Padang, Satpol PP Tegur Pedagang Gunakan Trotoar
Penertiban PKL di Pasar Raya Padang, Satpol PP Tegur Pedagang Gunakan Trotoar