Satpol PP Padang Sidak Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Tanpa KTP Diamankan

Satpol PP Padang Sidak Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Tanpa KTP Diamankan

Satpol PP Kota Padang menggelar pengawasan intensif di sejumlah kafe, karaoke, dan tempat hiburan malam pada Sabtu dini hari (25/4/2026). (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar pengawasan intensif di sejumlah kafe, karaoke, dan tempat hiburan malam pada Sabtu dini hari (25/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas), Rozaldi Rosman. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ketertiban di wilayah Kota Padang.

Menurut Rozaldi, pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi para pelaku usaha. Ia menyebutkan bahwa pihaknya memberikan pemahaman agar pengelola tempat hiburan menjalankan operasional sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, termasuk aturan yang diberlakukan oleh Wali Kota.

“Kami memastikan setiap pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi generasi muda agar tetap menjunjung tinggi norma yang ada di tengah masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan berbagai tindakan pemeriksaan, mulai dari pengecekan kelengkapan izin usaha hingga pemeriksaan identitas para pengunjung. Selain itu, pengelola tempat hiburan juga diberikan imbauan untuk mematuhi batasan jam operasional yang telah ditentukan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif, sekaligus menekan potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum di Kota Padang.

Tak hanya itu, petugas juga mengambil tindakan tegas terhadap pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas. Mereka diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani proses pendataan lebih lanjut.

Rozaldi menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus penegakan aturan guna menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat, dapat bersama-sama menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kota Padang.(*)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya