Sumbardaily.com, Padang - Komisi 2 DPRD Kota Padang menyoroti rendahnya realisasi retribusi parkir dan mendorong peningkatan signifikan dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini.
Penilaian tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang pada Senin (21/4/2025).
Ketua Komisi 2 DPRD Padang, Rachmad Wijaya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pencapaian retribusi parkir yang masih jauh dari potensi sebenarnya.
"Dari laporan realisasi penerimaan retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp2.276.911.500. Komisi 2 berpendapat pendapatan dari retribusi parkir seharusnya bisa ditingkatkan dari target 2025 sebesar Rp2,793 miliar, karena kami melihat langsung potensi di lapangan belum tergarap maksimal," ujar politisi Partai Gerindra ini.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh jajaran anggota Komisi 2 termasuk Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye, Miswar Jambak, Cristian Rudy, Arnedi Armen, Rafly Voy, Indra Guswandi, Surya Jufri, dan Yosrizal. Dari pihak Dishub, hadir Kepala UPT Parkir Verino Edwin beserta tim yang memberikan penjelasan langsung kepada rombongan DPRD.
Usulan Kenaikan Retribusi 100 Persen
Dalam pertemuan tersebut, Rachmad Wijaya mengusulkan kenaikan signifikan untuk tarif retribusi.
"Komisi 2 DPRD meminta Dishub Kota Padang untuk menaikkan retribusi iuran kontrak lahan parkir sebesar 100 persen ke pengontrak lahan parkir," katanya.
Menurut Rachmad, selama ini pola pembayaran retribusi oleh pengontrak lahan parkir dilakukan hanya satu kali per hari untuk setiap Satuan Ruang Parkir (SRP).
Sistem ini dinilai belum mengoptimalkan potensi pendapatan yang sebenarnya bisa digali dari sektor perparkiran.
"Yang selama ini didapatkan oleh Pemko Padang sangat sedikit dibanding potensi yang ada di lapangan. Mohon ini jadi pertimbangan serius," tandas Rachmad.
Pentingnya Sosialisasi dan Ketegasan
Komisi 2 DPRD juga mendesak agar UPT Perparkiran segera melakukan sosialisasi kepada para pengontrak lahan parkir terkait rencana kenaikan tarif retribusi yang direncanakan pada pertengahan tahun ini.
"Kalau tidak, maka rencana menaikkan retribusi atau PAD dari sektor parkir ini akan percuma," ujar Rachmad.
Selain itu, Rachmad mendorong petugas untuk tidak ragu dalam memungut retribusi parkir di lapangan.
"Kita jangan takut-takut dalam menagih parkir, karena ini untuk warga Kota Padang. Kami dari Komisi 2 siap memback-up, ajak kami rapat, ajak kami memantau masalah ini," katanya dengan tegas.
Peningkatan PAD, menurut Rachmad, juga merupakan bagian penting untuk mendukung pelaksanaan program unggulan (Progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.
Respons UPT Perparkiran
Menanggapi usulan tersebut, Kepala UPT Parkir Dishub Padang, Verino Edwin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan langsung Komisi 2 DPRD ke kantornya untuk membahas perparkiran dan target PAD.
"Kami akan mengusahakan memaksimalkan pendapatan dari retribusi parkir dan berkoordinasi dengan Kepala Dinas serta melakukan sosialisasi dengan pengontrak lahan parkir terkait kenaikan retribusi lahan parkir," ujar Verino.
Kunjungan ini menunjukkan keseriusan DPRD Kota Padang dalam mengawasi dan mendorong peningkatan PAD, khususnya dari sektor perparkiran yang dipandang masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat Kota Padang. (red)
















