Sumbardaily.com – Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik 2026 resmi dimulai dengan pelaksanaan prosesi Maambiak Tanah yang berlangsung bertepatan dengan 1 Muharram 1448 Hijriah atau Selasa (16/6/2026). Tradisi yang menjadi penanda dimulainya seluruh tahapan Tabuik tersebut kembali menghadirkan nilai budaya, filosofi, dan kebersamaan yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Kota Pariaman.
Prosesi Maambiak Tanah menjadi salah satu tahapan paling penting dalam tradisi Tabuik. Ritual ini tidak hanya menandai dimulainya rangkaian kegiatan budaya tahunan tersebut, tetapi juga mengandung makna mendalam yang berkaitan dengan asal-usul kehidupan manusia.
Pelaksanaan Maambiak Tanah dilakukan di dua lokasi berbeda sesuai dengan tradisi yang berlaku. Untuk Tabuik Subarang, pengambilan tanah dilakukan di aliran Sungai Batang Piaman yang berada di Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah. Sementara itu, Tabuik Pasa melaksanakan prosesi serupa di aliran sungai kecil yang berada di Kelurahan Alai Galombang, juga di Kecamatan Pariaman Tengah.
Dalam prosesi tersebut, para anak Tabuik mengambil tanah langsung dari dasar sungai dengan cara menyelam. Seluruh tubuh peserta masuk ke dalam air untuk mengambil tanah yang berada di dasar sungai. Tanah yang berhasil diambil kemudian dimasukkan ke dalam belangga, dibungkus menggunakan kain putih, dan ditempatkan di atas baki khusus.
Setelah proses pengambilan selesai, tanah yang telah dibungkus tersebut diarak menuju rumah tabuik masing-masing. Arak-arakan berlangsung dengan iringan obor atau lentera yang dibawa oleh anak Tabuik. Selanjutnya, tanah tersebut ditempatkan di Daraga yang telah dipersiapkan di masing-masing rumah tabuik sebagai bagian dari tahapan tradisi yang harus dilaksanakan.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, yang hadir langsung dalam prosesi tersebut menyampaikan bahwa Maambiak Tanah merupakan tahapan pertama dari seluruh rangkaian Pesona Hoyak Tabuik 2026.
Ia mengatakan pelaksanaan Maambiak Tanah oleh anak Tabuik Subarang di Desa Pauh Timur berlangsung lancar. Setelah itu, rangkaian kegiatan dilanjutkan pada malam hari dengan prosesi Maambiak Tanah yang dilakukan anak Tabuik Pasa di Kelurahan Alai Galombang.
“Prosesi Maambiak Tanah yang dilaksanakan anak Tabuik Subarang di Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah dilaksanakan dengan lancar, dan nanti setelah shalat magrib dilanjutkan Maambiak Tanah yang dilaksanakan anak Tabuik Pasa di Kelurahan Alai Galombang,” ungkapnya, dikutip Rabu (17/6/2026).
Menurut Mulyadi, budaya Tabuik merupakan pesta rakyat tahunan yang selalu dinantikan masyarakat Kota Pariaman. Tradisi tersebut tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi momentum mempererat kebersamaan dan menjaga identitas budaya daerah.
Ia menegaskan bahwa tradisi yang telah diwariskan dari generasi ke generasi tersebut akan terus dijaga dan dilestarikan agar tetap mempertahankan keaslian nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
"Budaya ini akan terus kita lestarikan secara turun temurun dan terus dijaga keasliannya," tuturnya.
Lebih lanjut, Mulyadi menyampaikan bahwa Pesona Budaya Hoyak Tabuik 2026 kembali mendapatkan pengakuan sebagai bagian dari Kalender Event Nasional (KEN) 2026 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata.
Masuknya Hoyak Tabuik ke dalam kalender event nasional dinilai menjadi peluang besar untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Pariaman. Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman pun optimistis target kunjungan wisatawan pada tahun ini dapat tercapai.
“Tahun 2026 Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman sudah masuk kalender iven nasional yang telah diakui Kementerian Pariwisata. Kita optimis di tahun ini kunjungan wisatawan mencapai 200 ribu pengunjung, insyallah ini akan terpenuhi melihat antusias masyarakat yang hadir pada iven Pesona Hoyak Tabuik Piaman 2026,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Ferialdi, menjelaskan bahwa Maambiak Tanah merupakan prosesi pertama dalam seluruh tahapan pelaksanaan Tabuik.
Menurutnya, prosesi tersebut memiliki filosofi yang sangat mendalam. Tanah yang diambil dari dasar sungai melambangkan asal mula kehidupan manusia yang berasal dari tanah dan pada akhirnya akan kembali ke tanah. Pengambilan tanah dari sungai juga dipercaya sebagai simbol kesucian asal-usul manusia.
Ferialdi menjelaskan bahwa setelah prosesi Maambiak Tanah, masih terdapat sejumlah tahapan lain yang akan dilaksanakan dalam rangkaian Pesona Hoyak Tabuik 2026.
Tahapan tersebut meliputi Manabang Batang Pisang, Maradai, Turun Panja, Maatam, Maarak Jari-Jari, Maarak Saroban, Tabuik Naik Pangkek, Tabuik dihoyak, hingga puncak acara berupa prosesi Tabuik dibuang ke laut.
Rangkaian tradisi tersebut menjadi bagian penting dari warisan budaya yang telah melekat kuat dalam kehidupan masyarakat Pariaman. Melalui pelaksanaan Pesona Hoyak Tabuik 2026, Pemko Pariaman berharap tradisi yang sarat nilai sejarah, budaya, dan filosofi itu terus hidup serta semakin dikenal oleh wisatawan dari berbagai daerah di Indonesia. (*)
















