PKL Langgar Aturan di Pasar Raya Padang dan Pantai Air Manis Ditertibkan

PKL Langgar Aturan di Pasar Raya Padang dan Pantai Air Manis Ditertibkan

Satpol PP Padang saat menertibkan PKL yang melanggar aturan di kawasan Pantai Air Manis. (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com – Pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di lokasi terlarang di Kota Padang menjadi sasaran penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Padang) pada Selasa (10/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan puluhan barang dagangan milik pedagang yang kedapatan melanggar aturan.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata aktivitas pedagang di ruang publik agar lebih tertib serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Kegiatan pengawasan dan penertiban tersebut dilaksanakan di dua kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, yakni Pasar Raya Padang dan kawasan wisata Pantai Air Manis.

Operasi tersebut melibatkan Satpol PP bersama unsur TNI, Polri, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban difokuskan pada pedagang yang masih berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan bahwa penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Penertiban ini kita lakukan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Kami menertibkan PKL yang berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan,” ujar Chandra.

Di kawasan Pasar Raya Padang, petugas mendapati sejumlah pedagang yang masih berjualan di area yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membantu memindahkan barang dagangan milik para pedagang agar tidak lagi menempati lokasi yang melanggar aturan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan perdagangan agar lebih rapi serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang berkunjung ke pasar.

Sementara itu, di kawasan wisata Pantai Air Manis, Satpol PP turut memberikan dukungan kepada Dinas Pariwisata dalam kegiatan sosialisasi penataan pedagang.

Selain itu, petugas juga menertibkan lapak-lapak yang telah lama ditinggalkan pedagang namun masih berdiri di atas fasilitas umum.

Menurut Chandra, kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam menata kawasan kota agar lebih tertib.

“Kami memback up Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata untuk melakukan penataan terhadap PKL yang melanggar aturan, kita juga akan terus bersinergi dengan TNI Polri menciptakan Kota Padang lebih tertib dan tertata,” ungkapnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan Kota Padang yang bersih, aman, dan tertib bagi masyarakat.

Dengan penataan yang dilakukan di kawasan Pasar Raya Padang maupun Pantai Air Manis, diharapkan masyarakat serta pengunjung dapat menjalankan aktivitas dengan lebih nyaman.

“Dengan Pasar Raya dan Pantai Air Manis tertata, diharapkan masyarakat atau pengunjung dapat beraktivitas dengan lebih nyaman,” tutup Chandra. (*)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya