Hutama Karya Perkuat Layanan PPID Digital dan Inklusif Bersama Komisi Informasi

Sumbardaily.com – PT Hutama Karya (Persero) memperkuat sistem layanan keterbukaan informasi publik dengan mengembangkan ekosistem Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang lebih digital, responsif, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Penguatan tersebut dilakukan melalui Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 yang menggandeng Komisi Informasi (KI) Pusat RI.

Forum bertajuk “Penguatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik: Mewujudkan Layanan PPID yang Responsif, Konsisten, dan Terpercaya” itu digelar di Jakarta pada Selasa (22/9) lalu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Hutama Karya meningkatkan kompetensi teknis PPID Pelaksana sekaligus memperkuat kesiapan perseroan dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan inklusif.

Agenda edukasi yang berlangsung secara interaktif tersebut dihadiri Wakil Direktur Utama Hutama Karya Sugeng Rochadi, Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Hamdani, serta VP Komunikasi Korporat Hutama Karya Rifki Alfrianto.

Dalam forum tersebut, Sugeng Rochadi menekankan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki posisi penting bagi perusahaan. Menurutnya, keterbukaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban berdasarkan regulasi, tetapi juga menjadi landasan untuk membangun reputasi perusahaan, memperkuat Good Corporate Governance (GCG), serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap BUMN konstruksi.

“Keterbukaan informasi merupakan jembatan transparansi yang meruntuhkan sekat komunikasi antara perusahaan dan masyarakat. Melalui penguatan kapasitas PPID yang konsisten, perseroan berkomitmen memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat demi mendukung keberlanjutan bisnis serta akuntabilitas publik,” ujar Sugeng Rochadi, dikutip Kamis (24/9/2026).

Penguatan layanan tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah yang diarahkan pada pembentukan ekosistem informasi publik yang terintegrasi. Salah satunya melalui digitalisasi layanan Ekosistem PPID 5.0 yang dirancang ramah disabilitas.

Selain digitalisasi, Hutama Karya memperkuat penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) secara presisi. Perseroan juga menerapkan Uji Konsekuensi sesuai mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perki Nomor 1 Tahun 2021.

Upaya tersebut turut ditopang integrasi basis data melalui Single Repository System yang diterapkan lintas unit kerja. Dengan sistem tersebut, Hutama Karya mencatat percepatan waktu respons dalam penyelesaian permohonan informasi.

Sepanjang 2026, waktu respons penyelesaian permohonan informasi tercatat rata-rata 7 hari kerja. Pada periode yang sama, tingkat penyelesaian permohonan informasi mencapai 100 persen tanpa sengketa.

Penguatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi bagian dari forum tersebut. Pelatihan teknis diikuti secara intensif oleh 41 personel PPID Pelaksana yang berasal dari 23 unit kerja pusat, anak perusahaan, dan Dana Pensiun di lingkungan HK Group.

Peserta mendapatkan materi dari jajaran pimpinan Komisi Informasi Pusat RI periode 2026–2030. Sejumlah pihak yang hadir sebagai narasumber di antaranya Ketua Komisioner KIP RI Handoko Agung Saputro, Komisioner KIP RI Rini Purwandari, serta Tim Teknis KIP RI.

Materi yang diberikan mencakup mekanisme pengujian terhadap informasi yang dikecualikan. Selain itu, peserta memperoleh pemaparan mengenai strategi mitigasi sengketa informasi.

Kehadiran Komisi Informasi Pusat dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan pemahaman teknis PPID Pelaksana di lingkungan HK Group. Pengetahuan mengenai pengujian informasi yang dikecualikan dan mitigasi sengketa diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan perseroan.

Komitmen Hutama Karya dalam menjaga budaya keterbukaan informasi publik juga telah mendapatkan apresiasi dari regulator keterbukaan informasi nasional. Perseroan berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut sejak 2022.

Hutama Karya juga tercatat sebagai BUMN Infrastruktur pertama yang meraih predikat Informatif. Capaian tersebut semakin mempertegas komitmen perseroan dalam menjalankan keterbukaan informasi publik secara konsisten.

Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Rini Purwandari, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Hutama Karya. Menurut Rini, komitmen dari manajemen puncak yang didukung ketersediaan sarana fisik dan digital yang ramah disabilitas menjadikan Hutama Karya sebagai tolok ukur dalam implementasi keterbukaan informasi di sektor BUMN.

“Pemenuhan hak atas informasi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh lini manajemen BUMN. Langkah Hutama Karya dalam menghadirkan sistem informasi yang terintegrasi, responsif, dan menjangkau kelompok penyandang disabilitas menjadi wujud nyata penerapan tata kelola BUMN yang bersih, profesional, serta terbebas dari praktik KKN,” ungkap Rini Purwandari.

Pengembangan layanan informasi yang terintegrasi tersebut juga memperlihatkan perhatian Hutama Karya terhadap akses informasi bagi masyarakat secara lebih luas. Sistem yang dikembangkan tidak hanya diarahkan pada kecepatan respons, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas melalui ketersediaan sarana fisik dan digital yang ramah disabilitas.

Bagi perseroan, konsistensi dalam menjaga transparansi publik menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan. Langkah tersebut sekaligus mempertegas posisi Hutama Karya sebagai BUMN di bawah naungan PT Danantara Asset Manajemen (Persero) yang memiliki komitmen terhadap integritas.

Upaya tersebut juga disebut sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola BUMN. Penguatan keterbukaan informasi ditempatkan sebagai bagian dari penerapan tata kelola yang mendukung transparansi dan akuntabilitas perusahaan.

Selain itu, langkah Hutama Karya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik turut menyokong pilar Asta Cita Pemerintah dalam mewujudkan reformasi tata kelola kelembagaan yang bersih.

Komitmen tersebut juga dikaitkan dengan kontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 16, yang berfokus pada Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.

Melalui Forum Edukasi KIP 2026, Hutama Karya kembali memperkuat kapasitas PPID Pelaksana sekaligus memantapkan sistem layanan informasi publik yang dikembangkan perseroan. Digitalisasi layanan, integrasi basis data, penyusunan informasi publik yang presisi, penerapan Uji Konsekuensi, serta penyediaan akses yang ramah disabilitas menjadi bagian dari penguatan ekosistem keterbukaan informasi di lingkungan HK Group.

Capaian tingkat penyelesaian permohonan informasi sebesar 100 persen tanpa sengketa sepanjang 2026 dan rata-rata waktu respons selama 7 hari kerja menjadi bagian dari pelaksanaan sistem tersebut. Di sisi lain, keberhasilan mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut sejak 2022 menjadi bagian dari konsistensi Hutama Karya dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

Penguatan kompetensi 41 personel PPID Pelaksana dari 23 unit kerja pusat, anak perusahaan, dan Dana Pensiun juga menjadi bagian dari langkah perseroan menjaga kesinambungan implementasi keterbukaan informasi. Dengan melibatkan Komisi Informasi Pusat RI dalam forum edukasi, Hutama Karya memperkuat pemahaman teknis terkait informasi yang dikecualikan sekaligus strategi mitigasi sengketa informasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Hutama Karya untuk mempertahankan layanan PPID yang responsif, konsisten, dan terpercaya, sekaligus memastikan keterbukaan informasi berjalan seiring dengan penguatan tata kelola perusahaan. (*)

Baca Juga

Bantu Pulihkan Galodo Solok, Hutama Karya Grup Kerahkan Alat Berat dan Bantuan Logistik
Bantu Pulihkan Galodo Solok, Hutama Karya Grup Kerahkan Alat Berat dan Bantuan Logistik
Hutama Karya Tuntaskan Proyek Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh, Progres 100 Persen
Hutama Karya Tuntaskan Proyek Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh, Progres 100 Persen
Business Streamlining BUMN Bukan Sekadar Kurangi Entitas, Ini Penjelasan Hutama Karya
Business Streamlining BUMN Bukan Sekadar Kurangi Entitas, Ini Penjelasan Hutama Karya
Progres Flyover Sitinjau Lauik Capai 30,043%, HK Pastikan Milestone Terjaga
Progres Flyover Sitinjau Lauik Capai 30,043%, HK Pastikan Milestone Terjaga
HK Mengajar di UBH, Hutama Karya Bekali Mahasiswa dengan Teknologi Konstruksi
HK Mengajar di UBH, Hutama Karya Bekali Mahasiswa dengan Teknologi Konstruksi
Rencana Bypass 6,5 Km Tol Sicincin–Bukittinggi, Trase Sudah Ada tapi Perlu Ditingkatkan
Rencana Bypass 6,5 Km Tol Sicincin–Bukittinggi, Trase Sudah Ada tapi Perlu Ditingkatkan