Penyandang Disabilitas di Padang Antusias Gunakan Hak Suara pada Pilkada 2024

Penyandang Disabilitas di Padang Antusias Gunakan Hak Suara pada Pilkada 2024

Penyandang disabilitas antusias gunakan hak suara di Pilkada 2024. (Foto: Dok Diskominfo Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Semangat demokrasi tampak nyata di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus penyandang disabilitas pada Pilkada 2024. Mereka tak terbendung oleh keterbatasan fisik untuk menyalurkan aspirasi politiknya.

Di TPS 901 berlokasi di UPTD Panti Sosial Bina Grahita Harapan Ibu (PSBGHI) dan UPTD Panti Sosial Bina Netra (PSBN), Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, antusiasme para pemilih difabel terlihat jelas sejak pagi.

Tercatat sebanyak 114 pemilih dengan keberagaman disabilitas—85 penyandang tuna grahita dan 29 tunanetra—menggunakan hak pilihnya. Mereka didampingi 8 pengasuh panti dan 7 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Semangat Tanpa Batas

Salah seorang pemilih tunanetra, Sepri, mengungkapkan pengalamannya menggunakan hak suara. "Alhamdulillah, tidak ada kesulitan dalam mencoblos. Petugas KPPS membantu saya dari proses antri hingga keluar TPS," paparnya.

Sepri dan kawan-kawan memiliki harapan besar terhadap kepala daerah terpilih. Mereka berharap adanya perhatian khusus, terutama dalam pembukaan akses lapangan pekerjaan dan pemberian pelatihan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Persiapan Komprehensif

Kepala PSBG Harapan Ibu, Saryani, menjelaskan bahwa sebelum pemungutan suara, pihaknya telah melakukan sosialisasi mendalam. Mulai dari pengenalan visi-misi, nomor urut, hingga profil calon Gubernur-Wakil Gubernur dan Walikota-Wakil Walikota.

"Kami sangat bersyukur aula Panti Sosial Bina Grahita pertama kali digunakan sebagai TPS khusus. Panti Sosial Bina Netra pun turut bergabung karena kedekatan lokasi dan kesamaan kondisi," ujar Saryani.

Sebaran TPS Khusus

Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, total pemilih di TPS khusus mencapai 1.902 orang. Enam TPS khusus tersebar di berbagai lokasi.

Dua TPS di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Padang, Dua TPS di Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air, Satu TPS di Lapas Anak dan Perempuan, Satu TPS di PSBG Kalumbuk.

Melalui pemungutan suara ini, penyandang disabilitas membuktikan bahwa mereka adalah bagian tak terpisahkan dari proses demokrasi, dengan semangat yang sama kuatnya dengan warga lainnya. (red)

Baca Juga

Terdampak Bencana, Puluhan Penyandang Disabilitas di Padang Terima Bantuan
Terdampak Bencana, Puluhan Penyandang Disabilitas di Padang Terima Bantuan
Kemendagri Konfirmasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 20 Februari
Kemendagri Konfirmasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 20 Februari
Transisi Kepemimpinan Tanah Datar: DPRD Sahkan Pergantian Bupati dan Wakil Bupati
Transisi Kepemimpinan Tanah Datar: DPRD Sahkan Pergantian Bupati dan Wakil Bupati
Gugatan Pilkada Pasaman Barat: Ribuan Pemilih Harus Tempuh 20 KM ke TPS
Gugatan Pilkada Pasaman Barat: Ribuan Pemilih Harus Tempuh 20 KM ke TPS
Gugatan PHPU Solok Selatan: Dari Ijazah Palsu hingga Penyalahgunaan APBD
Gugatan PHPU Solok Selatan: Dari Ijazah Palsu hingga Penyalahgunaan APBD
Kalahkan Kotak Kosong, Annisa-Leli Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Dharmasraya
Kalahkan Kotak Kosong, Annisa-Leli Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Dharmasraya