Sumbardaily.com, Padang – Kasus penipuan lowongan kerja tengah menjadi perbincangan luas di Kota Padang. Ratusan pencari kerja, yang mayoritas merupakan lulusan baru, menjadi korban penipuan yang terjadi di sebuah pusat perbelanjaan, Basko City Mall. Peristiwa tersebut terungkap pada Senin (16/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, ketika ratusan korban secara bergantian melapor ke Polsek Pauh dan Polresta Padang.
Berdasarkan keterangan Ipda Wahyu, Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, para pelaku diduga mencari keuntungan dari kebutuhan masyarakat yang tengah mencari kerja. Dengan janji dapat kerja secara instan tanpa proses seleksi, para pelaku meminta uang di muka dari calon pelamar. Uang tersebut, kata Wahyu, digunakan untuk biaya pelatihan, pembuatan seragam, dan ID card.
"Modus yang digunakan memang untuk meraup keuntungan dari antusiasme dan kebutuhan para pencari kerja. Dalam proses rekrutmen, para pelamar tidak diberi tes, tidak diwawancara, tapi diminta segera menyetorkan uang. Hal ini jelas merupakan sebuah penipuan," ujar Wahyu saat memberikan keterangan.
Kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi, mulai dari Rp 600.000 hingga Rp 2 juta per orang. Jika dihitung secara keseluruhan, total kerugian dapat mencapai miliaran rupiah, mengingat laporan yang diterima kepolisian mencapai sekitar 800 orang. Hal ini menjadi pukulan berat, bukan hanya secara materi, tapi juga secara emosional, bagi para pencari kerja yang tengah mencari masa depan yang lebih cerah.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah kesulitan mencari kerja, sehingga menjadi masalah yang cukup serius dan menjadi perhatian luas masyarakat. Wajah-wajah kecewa dan cemas tampak memenuhi Polsek Pauh dan Polresta Padang, tempat para korban melapor dan meminta kepolisian segera menindak tegas pelaku.
Pihak Polresta Padang menyatakan tengah mendalami laporan tersebut dan tengah mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Wahyu menegaskan, kepolisian akan bekerja maksimal demi menemukan dan menangkap pelaku demi memberikan keadilan kepada para korban.
"Kami tengah menyelidiki dan mencari pelaku. Penipuan semacam ini jelas melawan hukum dan merugikan masyarakat. Karena itu, Polresta Padang akan bertindak tegas dan segera menjerat pelaku sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Wahyu.
Selain menelusuri laporan yang diterima, Polresta juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati apabila menemukan lowongan kerja yang meminta biaya di muka. Wahyu meminta calon pencari kerja lebih jeli, tidak mudah percaya pada janji-janji manis, dan selalu mencari informasi yang dapat dipercaya sebelum melamar pekerjaan.
"Perusahaan yang profesional tidak akan meminta biaya di awal proses. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan kejanggalan. Dengan begitu, tindak pidana penipuan dapat dicegah lebih dini dan masyarakat dapat terlindungi dari masalah serupa di masa mendatang," pungkas Wahyu. (red)














