Penegakan Hukum di Sumbar Tidak Mengesampingkan Nilai ABS-SBK

Penegakan hukum di Sumatera Barat (Sumbar) diharapkan tidak mengesampingkan nilai-nilai kearifan lokal berdasarkan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir, saat mewakili Ketua DPRD Sumbar menghadiri ramah tamah dalam rangka purna bakti Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang Amril, Senin (3/7/2023) di Kota Padang.

“Kita memang memiliki hukum positif yang menjadi dasar penegakan hukum. Namun di Sumbar juga ada hukum adat yang tidak bisa dikesampingkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar,” kata Maigus. 

Menurut Maigus, dalam Undang-Undang itu ciri khas Sumbar sudah ditegaskan yaitu ABS-SBK, jadi setelah Kepala PT Padang Amril Purna Bakti penggantinya diharapkan bisa lebih baik dengan semangat kearifan lokal. 

“Jadi ada hukum positif dan hukum adat yang bisa menjadi pertimbangan dalam penegakan keadilan,” sebut Maigus.

Baca Juga:

Atasi Persoalan Balap Liar, Wali Kota Cilik Kota Padang Ajukan Pembangunan Sirkuit Balap

Maigus mengatakan, atas nama keluarga besar DPRD Sumbar dirinya mengungkapkan rasa haru atas Purna Baktinya Kepala PT Padang Amril, yang merupakan sosok ninik mamak dan birokrat yang sering menyumbangkan gagasan-gagasan untuk optimalisasi penegakan hukum di Sumbar.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang juga menghadiri prosesi tersebut mengatakan, jabatan Ketua Pengadilan Tinggi adalah karir seorang hakim yang tertinggi pada tingkat judex factie.

Tidak semua hakim tinggi memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding terlebih jumlah Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia hanya tiga puluh pengadilan. Dan hanya hakim tinggi yang dipandang mampu serta memiliki pengalaman dalam memimpin lembaga peradilan yang pada akhirnya bisa menduduki jabatan tersebut.

Oleh karena itu, suatu hal yang membanggakan dan merupakan suatu penghargaan jabatan bila seorang Ketua Pengadilan Tinggi dapat selamat sampai pada akhir masa jabatannya. (*)

Baca Juga

Antisipasi Kebakaran Jelang Lebaran, Warga Diingatkan Bahaya Kompor dan Korsleting
Antisipasi Kebakaran Jelang Lebaran, Warga Diingatkan Bahaya Kompor dan Korsleting
Rumah Warga Hangus Terbakar, Pemko Padang Beri Bantuan Rp10 Juta
Rumah Warga Hangus Terbakar, Pemko Padang Beri Bantuan Rp10 Juta
Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BNI: Dua Pejabat Bank Belum Ditahan
Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BNI: Dua Pejabat Bank Belum Ditahan
Tekan Inflasi, Pemko Padang Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 104 Kelurahan
Tekan Inflasi, Pemko Padang Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 104 Kelurahan
Cegah Penyimpangan, Kejari Padang Siapkan Pengawalan Khusus untuk Kepala Sekolah
Cegah Penyimpangan, Kejari Padang Siapkan Pengawalan Khusus untuk Kepala Sekolah
Jelang Ramadan, Padang Perketat Pengawasan Penginapan dan Hiburan Malam
Jelang Ramadan, Padang Perketat Pengawasan Penginapan dan Hiburan Malam