Penegakan Hukum di Sumbar Tidak Mengesampingkan Nilai ABS-SBK

Penegakan hukum di Sumatera Barat (Sumbar) diharapkan tidak mengesampingkan nilai-nilai kearifan lokal berdasarkan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir, saat mewakili Ketua DPRD Sumbar menghadiri ramah tamah dalam rangka purna bakti Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang Amril, Senin (3/7/2023) di Kota Padang.

“Kita memang memiliki hukum positif yang menjadi dasar penegakan hukum. Namun di Sumbar juga ada hukum adat yang tidak bisa dikesampingkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar,” kata Maigus. 

Menurut Maigus, dalam Undang-Undang itu ciri khas Sumbar sudah ditegaskan yaitu ABS-SBK, jadi setelah Kepala PT Padang Amril Purna Bakti penggantinya diharapkan bisa lebih baik dengan semangat kearifan lokal. 

“Jadi ada hukum positif dan hukum adat yang bisa menjadi pertimbangan dalam penegakan keadilan,” sebut Maigus.

Baca Juga:

Atasi Persoalan Balap Liar, Wali Kota Cilik Kota Padang Ajukan Pembangunan Sirkuit Balap

Maigus mengatakan, atas nama keluarga besar DPRD Sumbar dirinya mengungkapkan rasa haru atas Purna Baktinya Kepala PT Padang Amril, yang merupakan sosok ninik mamak dan birokrat yang sering menyumbangkan gagasan-gagasan untuk optimalisasi penegakan hukum di Sumbar.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang juga menghadiri prosesi tersebut mengatakan, jabatan Ketua Pengadilan Tinggi adalah karir seorang hakim yang tertinggi pada tingkat judex factie.

Tidak semua hakim tinggi memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding terlebih jumlah Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia hanya tiga puluh pengadilan. Dan hanya hakim tinggi yang dipandang mampu serta memiliki pengalaman dalam memimpin lembaga peradilan yang pada akhirnya bisa menduduki jabatan tersebut.

Oleh karena itu, suatu hal yang membanggakan dan merupakan suatu penghargaan jabatan bila seorang Ketua Pengadilan Tinggi dapat selamat sampai pada akhir masa jabatannya. (*)

Baca Juga

Pemko Padang Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp2,7 Triliun
Pemko Padang Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp2,7 Triliun
Pemko Padang Segera Bangun Tiga Ruas Jalan Lingkungan di Batipuh Panjang, Respons Cepat Aspirasi Warga
Pemko Padang Segera Bangun Tiga Ruas Jalan Lingkungan di Batipuh Panjang, Respons Cepat Aspirasi Warga
Buka Festival Alek Nagari Nan XX, Maigus Nasir Soroti Pentingnya Pelestarian Budaya Minangkabau
Buka Festival Alek Nagari Nan XX, Maigus Nasir Soroti Pentingnya Pelestarian Budaya Minangkabau
Satgas TBS Kelapa Sawit Dibentuk, Pesisir Selatan Dorong Hubungan Petani dan Perusahaan Lebih Sehat
Satgas TBS Kelapa Sawit Dibentuk, Pesisir Selatan Dorong Hubungan Petani dan Perusahaan Lebih Sehat
Mulai Juli 2026, Gaji ASN Pemko Padang Gunakan Sistem Syariah
Mulai Juli 2026, Gaji ASN Pemko Padang Gunakan Sistem Syariah
Buron Berbulan-bulan, Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap dalam Kasus Korupsi Rp34 Miliar
Buron Berbulan-bulan, Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap dalam Kasus Korupsi Rp34 Miliar