Sumbardaily.com - Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam menekan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali bergulir pada tahun 2026. Sebanyak 22 rumah milik warga yang masuk kategori tidak layak huni menjadi sasaran program renovasi yang saat ini mulai direalisasikan di berbagai kawasan daerah tersebut.
Program tersebut menjadi salah satu langkah konkret Pemko Padang untuk menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi masyarakat.
Tidak hanya memperbaiki bagian rumah yang mengalami kerusakan ringan, renovasi yang dilakukan bahkan dapat menyentuh struktur dasar bangunan, termasuk pembangunan pondasi bagi rumah yang sebelumnya belum memilikinya.
Kepala Bidang Perumahan (Kabid Rum) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Padang, Virgistia Abizar mengatakan, program perbaikan RTLH tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan.
"Untuk kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Padang melalui Dinas Perkim, tahun ini target kita adalah 22 unit rumah," katanya, Rabu (10/6/2026).
Dari total 22 unit yang menjadi target renovasi, sebanyak 11 rumah saat ini telah memasuki tahap pengerjaan fisik di lapangan.
Sementara itu, enam unit lainnya masih berada pada tahap perencanaan, sedangkan lima unit sisanya tengah dipersiapkan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.
Progres tersebut menunjukkan bahwa program renovasi RTLH tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, melainkan sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh sebagian warga penerima bantuan.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemko Padang mengalokasikan anggaran maksimal sebesar Rp50 juta untuk setiap rumah yang direnovasi. Dana tersebut digunakan guna memastikan kerusakan yang tergolong berat atau fatal dapat ditangani secara optimal.
"Anggaran satu rumah itu maksimal Rp50 juta. Perbaikan yang kami lakukan bisa dimulai dari fondasi. Jadi, rumah yang sebelumnya belum memiliki fondasi akan kami bangunkan dan rumah yang masih semi permanen akan direhab menjadi rumah permanen," kata Virgistia.
Dengan skema tersebut, rumah-rumah yang sebelumnya dinilai tidak memenuhi standar kelayakan hunian diharapkan dapat berubah menjadi tempat tinggal yang lebih kokoh, aman, dan nyaman bagi penghuninya.
Seluruh pembiayaan program renovasi RTLH tersebut saat ini masih bersumber penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang.
Meski demikian, Pemko Padang tetap membuka peluang adanya dukungan dari pemerintah pusat guna memperluas jangkauan program perbaikan rumah warga.
"Saat ini kami masih murni menggunakan APBD. Namun, kami tentu mengharapkan adanya bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) untuk program perbaikan RTLH ini, mungkin nanti konsep bantuan dari kementerian akan berbeda," ucapnya.
Di tengah masih adanya rumah-rumah yang belum memenuhi standar kelayakan, Pemko Padang juga mengajak masyarakat untuk aktif mengusulkan data penerima bantuan.
Warga yang merasa memenuhi kriteria atau mengetahui adanya rumah tidak layak huni di lingkungannya diminta segera melaporkan kepada instansi terkait.
Dinas Perkim Kota Padang menyarankan agar proses pengusulan dilakukan melalui pemerintah kelurahan terlebih dahulu. Mekanisme ini dinilai lebih efektif karena pihak kelurahan mengetahui kondisi sosial masyarakat di wilayahnya masing-masing.
"Masyarakat bisa mengusulkan data mereka melalui kelurahan. Nanti pihak kelurahan yang akan menyusun dan melaporkannya kepada kami. Walaupun bisa langsung ke Kantor Dinas Perkim, kami sangat menyarankan lewat kelurahan terlebih dahulu agar pihak kelurahan juga mengetahui mana saja warga mereka yang kondisi rumahnya belum layak huni,” katanya.
Adapun dokumen yang harus disiapkan masyarakat untuk mengajukan bantuan renovasi RTLH antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta foto-foto kondisi fisik rumah yang mengalami kerusakan.
"Kami berharap jumlah RTLH di daerah tersebut dapat terus berkurang dari tahun ke tahun. Di sisi lain, peningkatan kualitas hunian juga diharapkan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dari aspek tempat tinggal yang menjadi kebutuhan dasar setiap keluarga," tuturnya. (*)
















