Dari Pelayanan Publik hingga Tata Kelola, Sumbar Catat 487 Inovasi dalam Setahun

Dari Pelayanan Publik hingga Tata Kelola, Sumbar Catat 487 Inovasi dalam Setahun

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) bagi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumbar dan kabupaten/kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (10/6/2026). (Foto: Pemprov Sumbar)

Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatatkan 487 inovasi sepanjang tahun 2025 dan kembali mempertahankan predikat Sangat Inovatif di tingkat nasional. Capaian tersebut memperkuat posisi Sumbar sebagai salah satu daerah dengan ekosistem inovasi terbaik di Indonesia, sekaligus mengantarkannya meraih peringkat kedua nasional dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2025.

Keberhasilan itu menjadi bukti bahwa upaya pengembangan inovasi di berbagai sektor pemerintahan terus berjalan dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja birokrasi serta pelayanan publik di daerah.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan capaian tersebut saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) bagi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumbar dan kabupaten/kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (10/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi menegaskan bahwa inovasi daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, inovasi harus terus dikembangkan dan menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah.

“Tujuan inovasi daerah pada dasarnya adalah meningkatkan kinerja. Untuk itu, seluruh perangkat daerah harus terus berinovasi agar kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik di Sumbar semakin optimal,” ujar Mahyeldi.

Menurutnya, inovasi daerah merupakan bentuk pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Inovasi tersebut dapat berupa pembaruan tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik maupun berbagai terobosan lain yang berkaitan dengan urusan pemerintahan daerah.

Mahyeldi menjelaskan, Indeks Inovasi Daerah memiliki peran strategis karena menjadi salah satu komponen dalam penilaian Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selain itu, hasil penilaian IID juga menjadi salah satu parameter yang berkaitan dengan penentuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sumbar sendiri berhasil mempertahankan predikat Provinsi Sangat Inovatif selama delapan tahun berturut-turut, yakni sejak 2018 hingga 2025. Pada tahun 2024, Sumbar bahkan berhasil menduduki peringkat pertama nasional. Sementara pada tahun 2025, provinsi ini berada di posisi kedua nasional dari 38 provinsi yang mengikuti penilaian.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen pimpinan daerah, kolaborasi seluruh perangkat daerah, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat,” katanya.

Selain capaian pada Indeks Inovasi Daerah, Pemerintah Provinsi Sumbar juga kembali menorehkan prestasi pada ajang Innovative Government Award (IGA) tahun 2025. Dalam ajang tersebut, Sumbar meraih predikat Pemerintah Provinsi Terinovatif dengan menempati peringkat ketiga nasional.

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa dari total 487 inovasi yang telah diinput ke dalam aplikasi IID sepanjang 2025, sebanyak 84 inovasi berasal dari sektor tata kelola pemerintahan, 297 inovasi pada bidang pelayanan publik, dan 106 inovasi lainnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 208 inovasi telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti proses pengukuran IID.

Capaian inovasi Sumbar juga diperkuat dengan keberhasilan Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumbar meraih penghargaan nasional kategori INAGARA dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam penguatan ekosistem inovasi administrasi negara.

Tidak hanya di tingkat provinsi, perkembangan inovasi di kabupaten dan kota di Sumbar juga menunjukkan tren positif. Seluruh daerah di Sumbar saat ini telah berada pada kategori Inovatif maupun Sangat Inovatif dalam penilaian yang dilakukan pemerintah pusat.

Meski demikian, Mahyeldi menilai kualitas inovasi dan pelaporan masih perlu terus ditingkatkan agar semakin banyak daerah di Sumbar mampu meraih prestasi yang lebih tinggi di tingkat nasional.

Untuk mendukung hal tersebut, seluruh perangkat daerah diminta memenuhi persyaratan penilaian Innovative Government Award, termasuk memastikan terpenuhinya inovasi pada minimal lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar.

Selain itu, setiap pejabat Eselon III juga diwajibkan menghasilkan sedikitnya satu inovasi yang menjadi bagian dari Perjanjian Kinerja sekaligus indikator penilaian kinerja perangkat daerah.

Pada kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Inovasi Daerah Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen memperkuat budaya inovasi di lingkungan pemerintahan.

Sumbar juga bersiap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Innovative Government Award (IGA) 2026. Momentum tersebut diharapkan menjadi ajang untuk menampilkan berbagai inovasi unggulan, potensi daerah, kekayaan budaya, serta capaian pembangunan kepada pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Mahyeldi mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar untuk mendukung suksesnya pelaksanaan IGA 2026 agar dapat menjadi sarana memperkuat posisi Sumbar sebagai salah satu pusat inovasi daerah di tingkat nasional. (*)

Baca Juga

Ramai Soal Pengecekan STNK di SPBU, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar
Ramai Soal Pengecekan STNK di SPBU, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar
Sisa 1 Unit, Rumah Cluster di Ampang Padang Ditawarkan Rp975 Juta
Sisa 1 Unit, Rumah Cluster di Ampang Padang Ditawarkan Rp975 Juta
Operasi Patuh Singgalang 2026 di Padang Ditunda, Ini Alasannya
Operasi Patuh Singgalang 2026 di Padang Ditunda, Ini Alasannya
Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 11 Juni 2026, Hujan Diprediksi Guyur Pasaman hingga Sijunjung
Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 11 Juni 2026, Hujan Diprediksi Guyur Pasaman hingga Sijunjung
Pemko Padang Mulai Renovasi 22 Rumah tak Layak Huni, Anggarkan Rp50 Juta Per Unit
Pemko Padang Mulai Renovasi 22 Rumah tak Layak Huni, Anggarkan Rp50 Juta Per Unit
Dua terduga pelaku pencurian ternak kambing diamankan polisi dalam pengungkapan kasus pencurian empat ekor kambing dari Kota Sawahlunto.
Pelaku Pencurian Kambing di Sawahlunto Ditangkap Saat Jual Hasil Curian di Padang