Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara tegas mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghindari gaya hidup berlebihan dan aktivitas keuangan ilegal.
Langkah preventif ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, dalam acara peningkatan literasi ASN yang digelar di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Senin (16/12/2024).
Yosefriawan menekankan pesatnya perkembangan digitalisasi di sektor keuangan yang membuka peluang berbagai risiko.
"Masyarakat kini semakin mudah mengakses layanan dan produk keuangan. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat dampak negatif yang perlu diwaspadai, seperti maraknya pinjaman online dan judi online," jelasnya.
Dampak pandemi Covid-19 turut memperburuk situasi, yang mengakibatkan meningkatnya praktik pinjaman online dan penyalahgunaan data pribadi.
Yosefriawan mengajak seluruh ASN untuk lebih bersyukur dan menghindari gaya hidup konsumtif.
"Gaya hidup berlebihan yang disertai godaan pinjaman dapat membuat seseorang terjerat masalah keuangan," tambahnya.
Komitmen Pemko Padang dalam menanggulangi permasalahan ini sangat serius. Sanksi tegas akan diberikan kepada ASN dan Non-ASN yang terlibat dalam kegiatan judi online (judol).
Hal ini ditegaskan sebagai upaya pencegahan dan perlindungan aparatur pemerintah dari aktivitas ilegal.
Indra Noferi, Kepala Bagian Perekonomian Kota Padang, berharap kegiatan literasi ini dapat memberikan pemahaman mendalam bagi ASN untuk menghindari berbagai bentuk keuangan ilegal.
"Melalui edukasi ini, kami ingin membentengi ASN dari praktik-praktik yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi," ujarnya. (red)
















