Mulai 2026, Indonesia Peringati Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Tiap 13 Juli

Mulai 2026, Indonesia Peringati Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Tiap 13 Juli

Menteri Kebudayaan RI, Fadzli Zon, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) tersebut kepada Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Pusat, Naen Suryono, Selasa (7/7/2026)

Sumbardaily.com - Langkah bersejarah baru saja diukir oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam menjamin kesetaraan warganya. Melalui Kementerian Kebudayaan, negara secara resmi memberikan pengakuan penuh terhadap eksistensi para penghayat kepercayaan di tanah air.

Pengakuan ini dituangkan secara legal lewat penerbitan Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Momentum krusial bagi kemajemukan bangsa ini ditandai dengan sebuah prosesi khidmat yang digelar di Sasana Adirasa Pangeran Sambernyawa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Dalam acara tersebut, Menteri Kebudayaan RI, Fadzli Zon, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) tersebut kepada Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Pusat, Naen Suryono.

Melalui keputusan menteri tersebut, pemerintah menegaskan bahwa seluruh Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah bagian integral dari bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, mereka memiliki hak-hak yang sepenuhnya setara sebagai warga negara. Hak spiritual dan sosial ini telah dijamin dengan kuat di dalam konstitusi negara, yakni Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menbud Fadli Zon: Fondasi Kita Adalah Keberagaman

Dalam pidato sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan harapan besar di balik lahirnya ketetapan baru ini. Ia menyebutkan bahwa momentum ini harus menjadi pengingat kolektif bagi seluruh elemen masyarakat mengenai jati diri bangsa.

"Semoga penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini bisa menjadi tonggak penting untuk memperkuat pengakuan, penghormatan, pelindungan, pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta membawa manfaat bagi bangsa dan negara, serta memperkokoh persatuan nasional, persatuan Indonesia," ujar Fadli Zon di lokasi acara.

Lebih lanjut, Fadli Zon memaparkan bahwa kehadiran regulasi ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memfasilitasi dan melayani pemenuhan hak-hak bagi para penghayat kepercayaan tanpa ada diskriminasi.

Negara, lanjut dia, wajib memastikan setiap individu memiliki ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan mereka, melestarikan tradisi adat, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Bagi pemerintah, Indonesia didirikan di atas pilar-pilar toleransi, penghormatan martabat manusia, dan keragaman.

Perjuangan Panjang Sejak Tahun 2005

Penerbitan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 ini ternyata tidak instan, melainkan buah dari proses perjuangan yang sangat panjang. Berdasarkan laporan dari Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan Dan Tradisi, Restu Gunawan, pembahasan mengenai usulan pembentukan hari khusus bagi penghayat ini sudah bergulir selama dua dekade.

“Akhirnya pada tanggal 30 Juni 2026 Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME resmi di tanda tangani dan pada malam ini diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan kepada MLKI selaku pengusul,” tutur Restu Gunawan merinci kronologi pengesahan.

Merespons kado regulasi ini, Ketua Presidium MLKI, Naen Suryono, langsung menyampaikan rasa syukur yang mendalam. Mewakili jajaran Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia, seluruh organisasi, komunitas, hingga masyarakat penghayat secara luas, ia mengapresiasi kinerja cepat Menteri Kebudayaan beserta seluruh jajaran kementeriannya.

Respons positif dari pemerintah dinilai berhasil menjawab aspirasi yang selama bertahun-tahun diidamkan oleh komunitas penghayat kepercayaan agar memiliki hari peringatan bersama sebagai simbol persatuan.

“Penetapan Hari Kepercayaan merupakan langkah strategis yang menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai warga negara Indonesia,” tegas Naen Suryono dengan penuh apresiasi.

Makna Historis di Balik Tanggal 13 Juli

Setelah resmi disahkan, Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dipastikan bakal diperingati secara nasional pada tanggal 13 Juli setiap tahunnya. Penentuan tanggal tersebut diambil bukan tanpa alasan, melainkan bersandar pada landasan historis yang sangat kuat di masa lalu.

Jika menilik sejarah kemerdekaan, pada tanggal 13 Juli 1945 silam, tokoh bangsa Mr. Wongsonegoro mengusulkan frasa “dan Kepercayaannya” dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) serta Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Peristiwa krusial inilah yang dipandang sebagai tonggak awal masuknya klausul Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ke dalam tata kehidupan berbangsa serta bernegara di Indonesia.

Acara penyerahan SK yang berlangsung sakral di TMII ini juga turut dikawal dan disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi dari berbagai lintas kementerian serta lembaga negara.

Di antara tamu undangan yang hadir tampak Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK, Ahmad Saufi; Direktur II Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Subeno; serta Sekretaris Direktorat Jenderal Politik Dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Andi Baso Indra Paharuddin.

Selain itu, hadir pula Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Hani Syopiar Rustam; Sekretaris Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Lubenah; Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, Adib Abdushomad; Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan, Anindita Kusuma Listya; Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional, Annisa Rengganis; serta Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi.

Dengan adanya penetapan resmi ini, peringatan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ke depannya diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial belaka. Momen tahunan ini diproyeksikan sebagai ruang refleksi bersama atas warisan nilai spiritual luhur dari para leluhur nusantara.

Langkah ini sekaligus menjadi instrumen penguat harmoni sosial, persaudaraan, dan toleransi beragama dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Pemerintah berkomitmen menjadikan kemajemukan agama dan kepercayaan ini sebagai fondasi utama demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif, beradab, berbudaya, maju, dan berlandaskan Pancasila. (*)

Baca Juga

Sumbar Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Ini Komentar Fadli Zon
Sumbar Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Ini Komentar Fadli Zon
Peringatan 100 Tahun Jam Gadang, Bukittinggi dan Belanda Bahas Sejarah hingga Kerja Sama Global
Peringatan 100 Tahun Jam Gadang, Bukittinggi dan Belanda Bahas Sejarah hingga Kerja Sama Global
Pemprov Sumbar Ajukan Pusat Kebudayaan Rp382,65 Miliar ke Kementerian Kebudayaan
Pemprov Sumbar Ajukan Pusat Kebudayaan Rp382,65 Miliar ke Kementerian Kebudayaan
Fadli Zon Dorong Revitalisasi Pabrik Indarung I Jadi Ruang Edukasi dan Seni
Fadli Zon Dorong Revitalisasi Pabrik Indarung I Jadi Ruang Edukasi dan Seni
Resmikan Penataan Museum Adityawarman di Padang, Fadli Zon Dorong Pelestarian Budaya Minangkabau
Resmikan Penataan Museum Adityawarman di Padang, Fadli Zon Dorong Pelestarian Budaya Minangkabau
Fadli Zon: Jejak Rahmah El Yunusiyyah Harus Dikenal Generasi Muda
Fadli Zon: Jejak Rahmah El Yunusiyyah Harus Dikenal Generasi Muda