Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Harus Maksimal

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irsyad Syafar meminta proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan lebih maksimal.

Sebab, pertanggungjawaban tersebut sangat strategis kedudukannya dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu ditegaskan Irsyad Syafar saat membuka rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar, Senin (19/6/2023).

Menurut Irsyad, selama ini fokus pembahasan baru untuk memastikan berapa realisasi pendapatan, belanja dan SILPA yang akan digunakan di perubahan APBD.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sangat strategis kedudukannya dalam proses pengelolaan keuangan daerah sebagai sarana untuk mengevaluasi APBD secara menyeluruh, baik terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Hasil dari evaluasi tersebut akan menjadi input untuk penyusunan APBD tahun berikutnya,” tegas Irsyad.

Baca Juga:

Polda Sumbar Bongkar Kasus TPPO, 4 Pelaku Diringkus

Irsyad melanjutkan, dari pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, akan dapat diketahui apakah perencanaan program dan kegiatan telah disusun dengan baik yang sejalan dengan program prioritas pembangunan daerah.

Kemudian, apakah kegiatan tersebut telah dilaksanakan secara efektif dan efisien, apakah telah dilakukan pengawasan sehingga tidak ada permasalahan dalam pelaksanaannya.

Lampiran Gambar

Irsyad juga mengingatkan, dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 perlu dikaitkan dengan LKPJ Kepala Daerah tahun 2022.

Hal ini untuk melihat kesesuaian anggaran yang digunakan dengan capaian program yang berhasil diwujudkan.

Baca Juga:

Lepas JCH Kloter Terakhir, Irsyad Syafar: Jalani Ibadah Ini dengan Ikhlas

“Serta dikaitkan pula dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melihat apakah kegiatan telah dilaksanakan secara efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Irsyad.

Rapat paripurna tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2022.

Tanggapan disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Selanjutnya tahapan akan berlanjut kepada proses pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran.

Untuk itu, Irsyad meminta kepada komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD untuk lebih fokus dan lebih serius dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, sehingga dapat diketahui apakah APBD telah dilaksanakan sebagai mana mestinya. (*)

Baca Juga

Sekda Sumbar Arry Yuswandi memimpin rapat koordinasi evaluasi Kafilah Sumbar setelah penutupan MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang.
Kafilah Sumbar Belum Raih Juara Umum MTQ Nasional, Sekda Arry Yuswandi Minta LPTQ Segera Berbenah
Sumbar-Jeonbuk Pererat Persahabatan, Kerja Sama Sister City Mulai Didorong
Sumbar-Jeonbuk Pererat Persahabatan, Kerja Sama Sister City Mulai Didorong
Porprov XVI Sumbar Digelar Oktober 2026, Mentawai Kebagian 5 Cabang Olahraga
Porprov XVI Sumbar Digelar Oktober 2026, Mentawai Kebagian 5 Cabang Olahraga
Flyover Sitinjau Lauik Gunakan Cable-Stayed 300 Meter, Ini Progres dan Target Rampungnya
Flyover Sitinjau Lauik Gunakan Cable-Stayed 300 Meter, Ini Progres dan Target Rampungnya
Aset Daerah Tak Boleh Sekadar Tercatat, Harus Beri Manfaat Masyarakat
Aset Daerah Tak Boleh Sekadar Tercatat, Harus Beri Manfaat Masyarakat
IORA 2027, Sumbar Usulkan Padang Jadi Lokasi Pertemuan Negara Samudra Hindia
IORA 2027, Sumbar Usulkan Padang Jadi Lokasi Pertemuan Negara Samudra Hindia