Sumbardaily.com, Padang - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Air Tawar Barat, Kota Padang.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 11.45 WIB di sebuah rumah di Jalan M Hatta, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/13/II/2025/SPKT/Sektor Padang Utara/Resta Padang/Polda Sumatera Barat.
"Tersangka diidentifikasi sebagai Saputra Sukardi (39), warga Jalan DR M. Hatta No. 30 Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," ungkap Yuliadi.
Pelaku diduga melakukan pencurian pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 11.55 WIB di Jalan Gajah 3, RT 002, RW 006, Air Tawar Barat.
Korban yang melaporkan kejadian tersebut adalah Andryani Rahim (26), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Gajah 3 RT 002 RW 006, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara.
"Setelah menerima laporan, Kapolsek Padang Utara langsung menginstruksikan Unit Operasional Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus," katanya.
Dalam penangkapan yang disaksikan oleh dua anggota Polri, Afriyo (40) dan Bobi (39), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu telepon seluler (ponsel) Samsung A30s warna prism crush green, ponsel merek Vivo Y30i warna biru, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi berupa jaket warna merah dan celana jeans panjang.
"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya," katanya.
Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka kini diamankan di Polsek Padang Utara untuk dilakukan pengembangan penyidikan.
Tindak pidana yang dilakukan tersangka dapat dikenakan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa situasi pascapenangkapan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Padang Utara mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap harta benda mereka, terutama di tempat-tempat umum seperti kawasan pantai.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka, sehingga kepolisian dapat bertindak cepat dalam pengungkapan kasus," tutupnya. (red)
















