Pelaku Pencurian di Padang Dibekuk Setelah Tiga Hari Buron

Sumbardaily.com, Padang - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Air Tawar Barat, Kota Padang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 11.45 WIB di sebuah rumah di Jalan M Hatta, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/13/II/2025/SPKT/Sektor Padang Utara/Resta Padang/Polda Sumatera Barat.

"Tersangka diidentifikasi sebagai Saputra Sukardi (39), warga Jalan DR M. Hatta No. 30 Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," ungkap Yuliadi.

Pelaku diduga melakukan pencurian pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 11.55 WIB di Jalan Gajah 3, RT 002, RW 006, Air Tawar Barat.

Korban yang melaporkan kejadian tersebut adalah Andryani Rahim (26), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Gajah 3 RT 002 RW 006, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara.

"Setelah menerima laporan, Kapolsek Padang Utara langsung menginstruksikan Unit Operasional Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus," katanya.

Dalam penangkapan yang disaksikan oleh dua anggota Polri, Afriyo (40) dan Bobi (39), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu telepon seluler (ponsel) Samsung A30s warna prism crush green, ponsel merek Vivo Y30i warna biru, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi berupa jaket warna merah dan celana jeans panjang.

"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya," katanya.

Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka kini diamankan di Polsek Padang Utara untuk dilakukan pengembangan penyidikan.

Tindak pidana yang dilakukan tersangka dapat dikenakan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa situasi pascapenangkapan dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Padang Utara mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap harta benda mereka, terutama di tempat-tempat umum seperti kawasan pantai.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka, sehingga kepolisian dapat bertindak cepat dalam pengungkapan kasus," tutupnya. (red)

Baca Juga

Petugas kepolisian melakukan penanganan lokasi penemuan mayat di Kota Padang.
Sehari Ada Dua Penemuan Mayat di Padang, Warga Pauh dan Ulak Karang Gempar
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Ponsel di Indekos Padang, Aksinya Terekam CCTV
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Ponsel di Indekos Padang, Aksinya Terekam CCTV
Kurir Es Kristal di Padang Diserang Katana Saat Antar Pesanan, Tangan Kiri Robek
Kurir Es Kristal di Padang Diserang Katana Saat Antar Pesanan, Tangan Kiri Robek
Petugas Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian bermodus menuduh korban berbuat tak senonoh, disertai barang bukti handphone milik korban.
Modus Tuduh Korban Berbuat tak Senonoh, Pria di Padang Ditangkap usai Gasak Tas Berisi Ponsel
Tim Tabur Kejati Sumbar bersama Kejari Pasaman Barat mengamankan dua buronan atau DPO di Nagari Sasak, Kabupaten Pasaman Barat.
Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Pencurian dan Perkebunan Tanpa Izin di Kawasan Hutan Pasaman Barat
Petugas Polsek Padang Utara mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian material bangunan di kawasan Ulak Karang, Kota Padang.
Buron Sepekan, Pelaku Pencurian Kayu di Padang Ditangkap Saat Bekerja