Pasca Penertiban, PKL Masih Nekat Jualan di Bibir Sungai Muaro Panjalinan

Pasca Penertiban, PKL Masih Nekat Jualan di Bibir Sungai Muaro Panjalinan

PKL masih nekat berjualan di bibir sungai Muaro Panjalinan pasca ditertibkan Satpol PP Kota Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengidentifikasi masih adanya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Sungai Muaro Panjalinan, Kecamatan Koto Tangah, pada Selasa (29/10/2024).

Temuan ini terjadi meski kawasan tersebut telah melalui proses penertiban sebelumnya.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa pengawasan intensif terus dilakukan pasca operasi penertiban.

Personel Satpol PP yang ditugaskan melalui sistem Bawah Kendali Operasi (BKO) di Kecamatan Koto Tangah melaksanakan patroli rutin bersama Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan.

"Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah pelanggaran terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di lokasi tersebut," jelas Chandra.

Dalam operasi pengawasan terkini, tim Satpol PP menemukan tiga PKL yang masih melakukan aktivitas perdagangan di zona terlarang tersebut.

Menghadapi situasi ini, Satpol PP menerapkan pendekatan persuasif dalam upaya penegakan aturan.

"Petugas kami mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan teguran kepada para PKL. Kami terus mensosialisasikan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku di kawasan ini," terang Chandra.

Lebih lanjut, Chandra menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya para pedagang, untuk tidak melakukan aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya.

"Kami mengimbau dengan sangat kepada warga yang berprofesi sebagai pedagang untuk tidak beroperasi di kawasan ini. Terlebih, area ini telah melalui proses pembongkaran sebelumnya. Mari bersama-sama menaati aturan demi mewujudkan Kota Padang yang tertib dan tertata," tegasnya.

Upaya pengawasan dan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Kota Padang dalam memastikan ketertiban umum dan menjaga keindahan kota, khususnya di kawasan Sungai Muaro Panjalinan yang telah ditetapkan sebagai zona bebas PKL. (red)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya