Sumbardaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya kembali menghadirkan program Pasar Murah untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Setelah sukses dilaksanakan di Koto Baru dan Pulau Punjung, kegiatan serupa kini akan digelar di Halaman Kantor Camat Sungai Rumbai pada Jumat pagi (5/6/2026).
Pelaksanaan pasar murah untuk ketiga kalinya ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah dinamika harga bahan pokok di pasaran.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri mengenai pengendalian inflasi daerah. Selain itu, pelaksanaan pasar murah juga sejalan dengan instruksi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, yang menekankan pentingnya menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pemkab Dharmasraya menilai program pasar murah menjadi salah satu instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan harga pangan di tingkat daerah. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh akses terhadap berbagai komoditas penting dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar.
Pasar murah yang akan digelar di Sungai Rumbai merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan bersama Bank Indonesia, Perum Bulog, dan Bank Nagari. Sinergi berbagai pihak tersebut diharapkan mampu memperkuat langkah pengendalian inflasi sekaligus menjaga keterjangkauan harga bahan pangan bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan kali ini, sejumlah kebutuhan pokok akan dijual dengan harga khusus. Gula pasir merek Rose Brand dipasarkan dengan harga Rp15.000 per kilogram. Selain itu, masyarakat juga dapat membeli telur ayam dengan harga Rp45.000 per tray.
Komoditas lainnya yang tersedia adalah beras SPHP yang dijual seharga Rp60.000 untuk kemasan 5 kilogram. Sementara itu, minyak goreng Minyakita ditawarkan dengan harga Rp12.000 per liter.
Harga-harga tersebut lebih rendah dibandingkan harga yang berlaku di pasaran sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sekaligus memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Dharmasraya, Alfiandri, mengajak masyarakat Sungai Rumbai dan wilayah sekitarnya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Menurutnya, pasar murah tidak hanya memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan laju inflasi daerah.
"Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan biaya yang lebih ringan," ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Pemkab Dharmasraya juga berharap pelaksanaan pasar murah mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai lembaga terkait dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
Antusiasme masyarakat yang tinggi pada pelaksanaan pasar murah sebelumnya di Koto Baru dan Pulau Punjung menjadi bukti bahwa program ini sangat dibutuhkan oleh warga. Tingginya minat masyarakat tersebut sekaligus menunjukkan bahwa keberadaan pasar murah mampu memberikan manfaat langsung dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Karena jumlah komoditas yang disediakan terbatas, masyarakat diimbau untuk datang lebih awal ke lokasi kegiatan. Pemkab Dharmasraya memperkirakan pasar murah di Halaman Kantor Camat Sungai Rumbai akan kembali mendapatkan sambutan yang tinggi dari warga Sungai Rumbai dan daerah sekitarnya.
Dengan berbagai kebutuhan pokok yang tersedia dengan harga terjangkau, pasar murah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk memperoleh bahan pangan dengan harga lebih ringan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pengendalian inflasi di Kabupaten Dharmasraya. (*)
















