Pasaman Barat Dapat Tambahan DAU Rp55 Miliar, ASN Diminta Maksimalkan Waktu

Pasaman Barat Dapat Tambahan DAU Rp55 Miliar, ASN Diminta Maksimalkan Waktu

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, ketika memimpin Apel Gabungan jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di Halaman Kantor Bupati, Senin (7/9/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat meminta aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan disiplin sekaligus mempercepat pelaksanaan program dan serapan anggaran menjelang berakhirnya tahun anggaran. Pemerintah daerah menilai sisa waktu yang tersedia harus dimanfaatkan untuk memastikan program berjalan dan anggaran dapat direalisasikan secara maksimal.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, ketika memimpin Apel Gabungan jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di Halaman Kantor Bupati, Senin (7/9/2026).

Dalam apel tersebut, Doddy menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah, penyusunan anggaran, capaian pekerjaan fisik, hingga penegakan disiplin ASN. Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pekerjaan yang masih berjalan sekaligus menyelesaikan kewajiban administrasi yang berkaitan dengan keuangan.

Salah satu perhatian diarahkan kepada para Kepala Subbagian Perencanaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka diminta segera merampungkan laporan rekonsiliasi atau rekon keuangan. Selain itu, pembayaran pajak kendaraan dinas juga diminta dilakukan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Rekon keuangan dan pembayaran pajak kendaraan dinas menjadi perhatian karena berkaitan dengan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sekda menegaskan pembayaran TPP mengikuti perkembangan penyelesaian rekon keuangan masing-masing perangkat daerah.

"Pencairan TPP pegawai disesuaikan dengan rekon keuangan yang telah rampung. Jika rekon baru selesai sampai Agustus, maka TPP yang dapat dibayarkan juga baru sampai bulan Agustus. Hal ini berlaku untuk bulan-bulan berikutnya," tegas Doddy.

Di tengah dorongan meningkatkan serapan anggaran, Pemkab Pasaman Barat juga mencatat tambahan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai sebesar Rp55 miliar. Dari 10 kabupaten/kota di Sumatra Barat yang menerima tambahan alokasi tersebut, Pasaman Barat memperoleh alokasi paling tinggi.

Dana tambahan itu diperuntukkan bagi seluruh ASN, termasuk pegawai paruh waktu dan PNS. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang disampaikan Sekda dalam arahannya agar jajaran pemerintah daerah memanfaatkan sisa waktu pelaksanaan anggaran.

"Alokasi ini merupakan yang tertinggi di Sumatra Barat. Karena itu, saya meminta seluruh jajaran untuk bekerja maksimal memanfaatkan sisa waktu tiga bulan ke depan," ujarnya.

Selain serapan anggaran, Pasaman Barat juga mencatat progres dalam pembahasan APBD Perubahan. Daerah tersebut menjadi kabupaten/kota tercepat kedua di Sumatra Barat yang menyelesaikan pengesahan APBD Perubahan setelah Kota Padang. Pengesahan tersebut telah dilakukan pada 31 Agustus lalu.

Atas capaian itu, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD yang dinilai telah bekerja dan membangun sinergi dalam proses penyelesaian APBD Perubahan.

Sementara itu, pekerjaan pemerintah daerah tidak hanya diarahkan pada penyelesaian anggaran tahun berjalan. Persiapan perencanaan untuk tahun berikutnya juga mulai menjadi perhatian.

Doddy meminta seluruh kepala OPD, analis perencanaan, serta Kasubag Perencanaan mematangkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Ia menyoroti masih terdapat RKA OPD yang belum tertata dan belum sepenuhnya mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena itu, penyusunan RKA diminta mengacu pada pedoman Kemendagri dan plafon anggaran sementara yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyusunan tersebut dilakukan sambil menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur plafon resmi daerah.

Percepatan pelaksanaan kegiatan juga menjadi bagian dari arahan Sekda. Para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diminta tidak menunda pekerjaan sehingga program yang telah direncanakan dapat berjalan secara efektif. Percepatan tersebut juga ditujukan untuk menekan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

"Manfaatkan sisa waktu kegiatan dengan maksimal. Semua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus bergerak cepat agar program berjalan efektif dan meminimalisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)," tambahnya.

Dalam apel yang sama, Sekda atas nama pimpinan daerah turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Persoalan disiplin ASN juga mendapat perhatian tersendiri. Pemkab Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk menindak ASN yang tidak menjalankan kedisiplinan sesuai ketentuan.

Hal itu dilakukan setelah adanya laporan dari Tim Disiplin Pegawai mengenai masih ditemukannya ASN yang berada di warung pada jam kerja. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemkab Pasaman Barat telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Koordinasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, persoalan disiplin menjadi bagian dari evaluasi kinerja ASN selain target pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.

Pada penghujung apel gabungan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sertifikat tersebut berkaitan dengan penetapan tradisi Ma Apam dan Tari Salapan Aia Bangih sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Dengan agenda tersebut, apel gabungan tidak hanya menjadi forum penyampaian arahan mengenai keuangan, anggaran, dan disiplin ASN. Kegiatan itu juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk menyampaikan apresiasi atas capaian daerah serta pengakuan terhadap tradisi budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Di tengah sisa waktu tiga bulan menuju akhir tahun anggaran, peningkatan disiplin ASN dan percepatan pelaksanaan kegiatan menjadi perhatian Pemkab Pasaman Barat.

Serapan anggaran menjadi salah satu pekerjaan yang harus dimaksimalkan, sementara penyelesaian rekon keuangan, pembayaran pajak kendaraan dinas, penyusunan RKA, serta pelaksanaan program tetap menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah.

Karena itu, Tingkatkan Disiplin, Serapan Anggaran Harus Maksimal menjadi pesan yang kembali ditekankan dalam apel tersebut. (*)

Baca Juga

Gaji Diterima, Tugas Jangan Dilupa: Pesan Bupati Solok Selatan untuk ASN
Gaji Diterima, Tugas Jangan Dilupa: Pesan Bupati Solok Selatan untuk ASN
Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September
Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September
AMPB Cup 2 Pasaman Barat Dimulai, 24 Tim Futsal SLTA Berebut Piala Bupati
AMPB Cup 2 Pasaman Barat Dimulai, 24 Tim Futsal SLTA Berebut Piala Bupati
Jembatan Aia Gadang B Pasaman Barat Diperkuat, Fender Dipasang di 3 Pilar
Jembatan Aia Gadang B Pasaman Barat Diperkuat, Fender Dipasang di 3 Pilar
DPRD Pasaman Barat Sahkan Perubahan APBD 2026, Total Anggaran Capai Rp1,41 Triliun
DPRD Pasaman Barat Sahkan Perubahan APBD 2026, Total Anggaran Capai Rp1,41 Triliun
Pasaman Barat Hadapi Defisit Rp73 Miliar, Pemkab Kejar Pajak SPBU hingga Rumah Sakit
Pasaman Barat Hadapi Defisit Rp73 Miliar, Pemkab Kejar Pajak SPBU hingga Rumah Sakit