Sumbardaily.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban di kawasan wisata Pantai Air Manis pada Kamis (19/3/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kawasan tetap tertib dan nyaman menjelang meningkatnya kunjungan wisatawan saat libur Lebaran.
Kegiatan penertiban tersebut menyasar bangunan liar milik pedagang musiman yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembongkaran sekaligus pemindahan sejumlah lapak ke lokasi yang lebih sesuai.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum), khususnya di kawasan destinasi wisata unggulan.
“Dalam kegiatan tersebut, kita melakukan pembongkaran dan pemindahan bangunan liar pedagang musiman yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Chandra.
Ia menambahkan, proses pemindahan bangunan dilakukan secara persuasif dan berdasarkan kesepakatan dengan pemilik.
Petugas turut membantu memindahkan lapak ke lokasi yang tidak melanggar aturan, sehingga aktivitas pedagang tetap dapat berjalan tanpa mengganggu ketertiban kawasan.
Selain itu, Satpol PP juga mengamankan sejumlah lapak yang berdiri di area terlarang. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga tata ruang kawasan wisata agar tetap rapi dan tertata.
Menurut Chandra, penertiban dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang libur Lebaran yang diperkirakan akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Pantai Air Manis.
“Langkah ini diambil guna memastikan kawasan Pantai Air Manis tetap bersih, tertib, dan nyaman, terutama menjelang momen libur Lebaran yang diprediksi akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku, serta tidak mendirikan bangunan secara sembarangan di kawasan wisata.
Dengan kepatuhan terhadap aturan tersebut, diharapkan tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para pengunjung yang datang berlibur.
Chandra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP dalam menjaga keindahan serta ketertiban kawasan wisata.
“Upaya ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP dalam menjaga keindahan serta ketertiban kawasan wisata, sehingga masyarakat dapat menikmati liburan dengan rasa aman dan nyaman,” tutupnya.
Penertiban ini diharapkan mampu memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus menjaga citra Pantai Air Manis sebagai salah satu destinasi unggulan di Kota Padang. (*)
















