Sumbardaily.com -Padang Pariaman memperkuat langkah pembenahan data kesejahteraan masyarakat untuk memastikan seluruh program bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.
Melalui penguatan peran operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah daerah menargetkan penyaluran bantuan menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran hingga tingkat nagari.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis melalui Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Rahmat, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator SIKS-NG dan DTSEN bagi operator nagari se-Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan berlangsung di Aula Integritas Inspektorat, Parik Malintang, Kamis (9/7/2026).
Dalam arahannya, Rudy Rahmat menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian besar terhadap tugas operator nagari karena menjadi pihak yang paling dekat dengan kondisi masyarakat. Peran tersebut dinilai sangat menentukan keberhasilan pemerintah dalam menjalankan berbagai program perlindungan sosial.
Menurutnya, keberhasilan upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran bantuan sosial, tetapi juga bergantung pada kualitas dan ketepatan data yang diperbarui secara berkelanjutan di tingkat nagari.
"Data adalah fondasi utama dari setiap kebijakan pemerintah. Ketepatan sasaran bantuan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang Saudara kelola di tingkat tapak. Operator SIKS-NG di nagari adalah ujung tombak kami. Kesalahan atau keterlambatan dalam melakukan pemutakhiran data akan berdampak fatal. Warga yang benar-benar berhak bisa kehilangan haknya, sementara mereka yang sudah mampu justru terus menikmati bantuan," tegas Rudy Rahmat saat menyampaikan pesan Bupati Padang Pariaman.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat mengenai penerima bantuan sosial yang dinilai sudah memiliki kondisi ekonomi lebih baik, namun masih tercatat sebagai penerima manfaat. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dinilai dapat mengurangi rasa keadilan dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Untuk itu, seluruh operator nagari diminta melakukan evaluasi secara berkala terhadap data penerima bantuan sosial. Pemerintah meminta operator aktif melakukan pembaruan data dengan menghapus warga yang tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan serta mengusulkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar segera memperoleh haknya.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kesejahteraan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembaruan data, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga akan memperkuat koordinasi antara Dinas Sosial dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI. Upaya itu dilakukan agar proses pembaruan data penerima bantuan tidak lagi terkendala antrean yang panjang.
Selain menekankan pentingnya validitas data, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap kualitas pelayanan publik. Bupati melalui Rudy Rahmat mengingatkan agar seluruh operator nagari mampu menyelesaikan pelayanan sosial di wilayah masing-masing tanpa membebani masyarakat dengan prosedur yang berbelit.
"Saya tegaskan, operator nagari wajib menuntaskan pelayanan sosial di wilayahnya masing-masing. Jangan pernah menyuruh warga menempuh perjalanan jauh ke kantor Dinas Sosial kabupaten hanya untuk mengurus hal-hal yang sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat nagari. Layani masyarakat dengan maksimal di tempat Saudara bertugas," pesan Bupati.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap aparatur yang bekerja di lapangan, Bupati juga meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman menyusun skema penghargaan atau reward bagi operator nagari yang dinilai paling aktif, akurat, dan konsisten dalam melakukan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman, Siska Primadona, menyampaikan hasil koordinasi dengan Pusdatin Kementerian Sosial RI pada Triwulan II Tahun 2026.
Berdasarkan data tersebut, jumlah masyarakat yang tercatat dalam DTSEN Kabupaten Padang Pariaman mencapai 252.541 jiwa. Dari total tersebut, sebanyak 46.339 jiwa masuk kategori Desil 1 atau sangat miskin, 46.174 jiwa berada pada Desil 2 atau miskin, kemudian 53.296 jiwa masuk Desil 3 atau hampir miskin.
Selanjutnya, sebanyak 106.732 jiwa tercatat berada pada Desil 4 dan Desil 5, sedangkan masih terdapat 1.586 jiwa yang belum memiliki klasifikasi desil.
Untuk program perlindungan sosial nasional, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Padang Pariaman tercatat sebanyak 15.254 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencapai 25.412 KPM dan penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sebanyak 146.580 jiwa.
Menanggapi masih adanya 1.586 warga yang belum memiliki klasifikasi desil, Bupati meminta agar data tersebut segera dipilah hingga tingkat nagari. Data itu kemudian diprioritaskan dalam proses verifikasi dan validasi lapangan oleh operator sehingga status kesejahteraan masyarakat dapat segera ditetapkan secara akurat.
Melalui bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap kapasitas operator SIKS-NG dan DTSEN semakin meningkat sehingga proses pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan secara akurat, berkelanjutan, dan mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Ahli Pusdatin Kementerian Sosial RI serta Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Bimbingan teknis diikuti seluruh operator SIKS-NG dan DTSEN nagari se-Kabupaten Padang Pariaman, serta dihadiri para camat dan Ketua Forum Wali Nagari. (*)
















