Sumbardaily.com, Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menyiapkan lahan seluas dua hektar di Jorong Panti, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, untuk relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar. Upaya ini dilakukan menyusul kondisi kelebihan kapasitas yang dialami rutan tersebut.
Rutan Kelas II B Batusangkar saat ini dihuni oleh 148 warga binaan, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya mampu menampung 35 orang. Kondisi ini dinilai tidak lagi memenuhi standar kelayakan untuk menjalankan fungsi pembinaan pemasyarakatan secara optimal.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, yang meninjau langsung lokasi relokasi, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah siap menyediakan lahan meskipun idealnya dibutuhkan area yang lebih luas. Ia menilai kondisi rutan saat ini tidak representatif karena letaknya yang sempit dan berada di tengah pusat kota.
"Alhamdulillah, kami sudah meninjau langsung lokasi yang direncanakan untuk relokasi Rutan Batusangkar. Sesuai kemampuan daerah, lahan yang akan disediakan seluas dua hektar. Semoga langkah ini mendapat dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM," ujar Eka Putra, Selasa (15/7/2025).
Ia menambahkan bahwa relokasi merupakan solusi terbaik untuk mengatasi kepadatan yang berdampak pada kenyamanan dan efektivitas pembinaan warga binaan. Selain itu, pembangunan rutan baru juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), Kunrat Kasmiri, menyambut baik rencana Pemkab Tanah Datar. Ia menilai lahan yang diusulkan sangat layak dijadikan lokasi rutan baru.
"Ini hasil diskusi bersama antara kami dan Pemkab Tanah Datar. Pemerintah daerah menawarkan lahan yang sangat representatif. Relokasi ini menjadi solusi dari persoalan over kapasitas yang dialami Rutan Batusangkar selama ini," ujarnya.
Kunrat menyebut, langkah berikutnya adalah membawa usulan ini ke tingkat pusat untuk pembahasan lebih lanjut. Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pembinaan pemasyarakatan.
"Kami sangat menghargai dukungan ini. Harapan kami, proses pelaksanaan relokasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi warga binaan serta sistem pemasyarakatan di Sumbar secara umum," ujarnya.
Dengan disiapkannya lahan baru, proses relokasi Rutan Batusangkar diharapkan bisa segera terealisasi. Selain sebagai upaya penyelesaian persoalan kelebihan kapasitas, rencana ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan yang manusiawi, aman, dan mendukung rehabilitasi sosial. (red)
















