Sumbardaily.com, Padang - Kondisi penghuni di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang saat ini tercatat melebihi kapasitas. Rumah tahanan tersebut dihuni total 970 orang yang terdiri dari tahanan dan narapidana, sementara kapasitas idealnya hanya sekitar 620 orang.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 413 orang berstatus narapidana, sedangkan sisanya merupakan tahanan yang masih menjalani proses hukum.
Selain itu terdapat delapan orang anak yang berstatus tahanan titipan kejaksaan dan masih menjalani persidangan.
“970 orang tahanan, napi 413 orang, anak-anak ada delapan statusnya tahanan titipan kejaksaan dan mereka menjalani persidangan nanti putusan nya kejaksaan yang akan menunjuk untuk dimana,” kata Mai Yudiansyah, Jumat (13/3/2026).
Kasus yang menjerat para tahanan dan warga binaan cukup beragam, mulai dari tawuran, kasus asusila hingga narkotika. Namun demikian, kasus narkotika menjadi yang paling dominan di antara para penghuni rutan tersebut. Selain itu terdapat pula 55 narapidana yang terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Meski jumlah penghuni melebihi kapasitas, pihak rutan memastikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak warga binaan tetap berjalan dengan baik. Rutan Padang saat ini memiliki total 90 personel petugas, dengan satu regu pengamanan berjumlah 11 orang.
Selama bulan Ramadan, berbagai kegiatan pembinaan tetap dilaksanakan. Salah satunya kegiatan “Santri Ramadan” yang digelar setiap pagi menjelang waktu Zuhur.
"Kegiatan ini diikuti oleh 48 santri dari kalangan warga binaan dan turut melibatkan penghuni lainnya melalui aktivitas keagamaan di masjid Rutan," katanya.
Selain kegiatan keagamaan, program rehabilitasi narkoba juga dijalankan. Program ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada warga binaan. Sementara itu, tercatat ada 38 orang penghuni rutan yang beragama non-Muslim.
214 Narapidana Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihak rutan juga mengusulkan pemberian remisi bagi warga binaan yang memenuhi syarat. Saat ini terdapat 214 narapidana yang telah diusulkan untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman tersebut.
“Soal remisi orang yang memenuhi syarat dan usulan sementara masih 214 orang yang tidak ada kendala jadi untuk waktunya nanti pada saat remisi itu didapatkan di bulan Idul Fitri nantinya,” ujar pria yang akrab disapa Yudi tersebut.
Ia menambahkan bahwa satu orang narapidana juga berpotensi bebas setelah mendapatkan rekomendasi. Sementara itu, untuk remisi khusus bagi narapidana dengan syarat minimal menjalani enam bulan masa pidana, tercatat sebanyak 77 orang masuk dalam kategori tersebut.
Rutan Padang juga bersiap menghadapi lonjakan kunjungan keluarga warga binaan saat momen Lebaran. Dengan jumlah penghuni yang mencapai lebih dari 900 orang, kunjungan diperkirakan akan membludak.
Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan area parkir bagi kendaraan pengunjung. Oleh karena itu, pihak rutan menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurai potensi kemacetan dan kepadatan pengunjung.
Kunjungan direncanakan dibatasi maksimal 30 menit untuk setiap narapidana dengan sistem bergantian. Dalam satu sesi kunjungan, jumlah keluarga yang datang diperkirakan sekitar empat hingga lima orang.
"Jam besuk dijadwalkan mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB dengan jeda waktu istirahat di tengah hari. Namun, jadwal resmi kunjungan Lebaran masih menunggu edaran dari kantor wilayah," katanya.
Rutan Kelas IIB Padang, katanya, juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama periode kunjungan Lebaran.
“Momen krusial ini mudah-mudahan tidak ada kendala dan meminta bantuan dengan aparat penegak hukum polisi dan TNI,” tuturnya. (adl)
















