Sumbardaily.com, Tanah Datar – Penataan kawasan perkotaan kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar melalui kebijakan relokasi pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Sutoyo, pusat Kota Batusangkar.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya menghadirkan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, serta nyaman bagi masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang.
Penertiban dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 274 dan 275 yang melarang aktivitas yang mengganggu fungsi jalan maupun trotoar, termasuk kegiatan berdagang.
Selain menyasar kawasan Jalan Sutoyo, pemerintah daerah juga menata pedagang yang menempati trotoar di area Pasar Batusangkar guna mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi pejalan kaki sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di pusat kota.
Sebagai solusi, pemerintah daerah menyiapkan lokasi relokasi yang dinilai lebih layak, yakni di kawasan eks TK Pertiwi atau Komplek Benteng Van der Capellen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, menegaskan bahwa lokasi tersebut diharapkan mampu mendukung aktivitas perdagangan sekaligus menjaga keteraturan tata kota.
“Lokasi ini diharapkan mampu mendukung aktivitas perdagangan sekaligus menjaga keteraturan tata kota,” kata Abdurrahman Hadi, Sabtu (14/2/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pedagang yang telah berpindah secara mandiri, serta mengucapkan terima kasih kepada Tim SK4 yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan atas pelaksanaan penertiban dan pengamanan di lapangan.
Menurutnya, relokasi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibangun sejak awal 2025, ketika sebanyak 81 pedagang menyerahkan surat pernyataan sikap kepada pemerintah daerah.
Dalam surat tersebut, para pedagang mengajukan sejumlah permintaan sebelum proses pemindahan dilakukan, antara lain penyediaan fasilitas pendukung serta pelaksanaan relokasi yang tidak tergesa-gesa.
Fasilitas yang dimaksud meliputi peningkatan aksesibilitas menuju lokasi baru, ketersediaan toilet umum, listrik, air bersih, hingga tempat pembuangan sampah.
Abdurrahman menekankan bahwa penataan ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
“Dengan penataan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman tanpa mengesampingkan keberlangsungan usaha para pedagang,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Tanah Datar, Khairunnas, menyampaikan bahwa setelah penertiban dilakukan, dinas terkait dapat segera melaksanakan rekayasa lalu lintas serta pengawasan berkelanjutan.
Langkah tersebut diperlukan guna memastikan kawasan yang telah ditata tetap terjaga ketertiban dan kenyamanannya bagi masyarakat.
Relokasi pedagang di Jalan Sutoyo menjadi bagian dari strategi penataan kota jangka panjang Pemkab Tanah Datar. Kebijakan ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek estetika ruang kota, tetapi juga pada fungsi ruang publik, keselamatan pengguna jalan, serta keberlanjutan aktivitas ekonomi warga.
Pemerintah daerah berharap wajah Kota Batusangkar ke depan semakin rapi, manusiawi, dan mampu menghadirkan ruang bersama yang aman sekaligus produktif bagi seluruh masyarakat. (red)
















