Sumbardaily.com, Padang – Upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan di Kota Padang. Kali ini, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan operasi penertiban terhadap PKL yang berjualan di area parkir Pasar Bandar Buat pada Selasa (7/5/2025).
Aksi penertiban ini merupakan bagian dari rangkaian program berkelanjutan Pemerintah Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan kenyamanan bagi pengunjung pasar serta pengguna fasilitas parkir. Beberapa personel Satpol PP diturunkan ke lokasi untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah berbagai upaya persuasif tidak diindahkan oleh para pedagang.
"Dinas terkait sudah berulang kali mengingatkan serta memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di area parkir, silahkan berjualan di lantai atas, namun masih ada yang membandel. Maka hari ini kami bersama tim gabungan, melakukan penertiban," terangnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah lapak dan peralatan dagang yang digunakan oleh PKL di lokasi yang dilarang. Langkah ini diambil sebagai bentuk pemberian efek jera kepada para pedagang yang tidak mematuhi ketentuan.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar menempati area yang sudah disediakan oleh pemerintah kota. Pendekatan edukatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku.
"Kita mengamankan sejumlah lapak sebagai efek jera pada para pedagang, kita juga mengimbau kepada para pedagang agar berdagang di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah," tambah Chandra.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui berbagai instansi terkait terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan pasar agar tercipta lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli. Penertiban semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan guna memastikan ketertiban dan kenyamanan publik tetap terjaga.
"Pemko Padang melalui Satpol PP dan Instansi terkait akan selalu melakukan pengawasan di pasar raya dan pasar-pasar satelit yang ada di Kota Padang demi terciptanya keamanan dan kenyamanan, serta meningkatkan perekonomian di pasar-pasar satelit yang ada di Kota Padang," pungkas Chandra.
















