Sumbardaily.com - Penguatan peran imam masjid dan musala menjadi salah satu agenda yang diusung Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limau Manis melalui kegiatan pelatihan keagamaan.
Tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas imam, kegiatan tersebut juga dihubungkan dengan upaya menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat Minangkabau di tengah kehidupan masyarakat perkotaan.
Pelatihan Imam Masjid dan Musala se-Kenagarian Limau Manis dan Muzakarah Ulama digelar di Aula PLB Kampus IV Universitas Negeri Padang (UNP), Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Sabtu (19/9/2026) siang.
Wali Kota Padang Fadly Amran hadir dan membuka secara resmi kegiatan yang turut membahas tradisi Manujuh, 40 dan 100 hari.
Fadly Amran mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang digagas KAN Limau Manis. Menurutnya, agenda tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas imam masjid serta musala di wilayah Kenagarian Limau Manis.
Fadly mengaitkan kegiatan itu dengan agenda penguatan peran lembaga adat dalam pemberdayaan masyarakat. Ia menyebut pelatihan imam dan muzakarah ulama sebagai bagian dari implementasi program unggulan Pemerintah Kota Padang.
“Kegiatan ini merupakan implementasi Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari, aktivasi Optimalisasi Peran Tungku Tigo Sajarangan Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Kami berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi KAN lainnya di Kota Padang," katanya.
Pelatihan imam tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi salah satu bentuk aktivitas yang diharapkan dapat memperkuat peran unsur masyarakat dalam kehidupan bernagari.
Dalam kesempatan itu, Fadly Amran menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Perda tersebut, kata Fadly, menjadi payung hukum bagi Pemko Padang untuk terus memberikan dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya Minangkabau melalui berbagai kegiatan di tengah masyarakat.
“Selain mendukung berbagai kegiatan adat dan budaya Minangkabau, Perda ini pada hakikatnya kami hadirkan untuk memperkuat jati diri kita sebagai masyarakat adat. Kita berharap, meskipun berada dalam lingkungan perkotaan, khazanah kehidupan bernagari tetap terpelihara," katanya.
Pengesahan regulasi itu menjadi salah satu poin yang disampaikan wali kota dalam kegiatan di Limau Manis.
Dukungan terhadap lembaga adat dan pelestarian nilai budaya disebut sebagai bagian dari upaya menjaga jati diri masyarakat adat, termasuk ketika kehidupan masyarakat berlangsung dalam lingkungan perkotaan.
Ketua KAN Limau Manis Zulkifli, Datuak Rajo Gumayang berharap pelatihan yang dilaksanakan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas para imam yang bertugas di tengah masyarakat.
"Imam memiliki kedudukan penting dalam pelaksanaan salat berjamaah. Peran tersebut berkaitan dengan kenyamanan jamaah serta suasana kekhusyukan selama menjalankan ibadah," katanya.
Harapan itu menunjukkan bahwa pelatihan imam diarahkan untuk memperhatikan peran mereka dalam kehidupan keagamaan masyarakat.
"Imam masjid dan musala menjadi bagian yang berhadapan langsung dengan jamaah, sehingga kualitas pelaksanaan tugas mereka menjadi perhatian dalam kegiatan yang digelar KAN Limau Manis," ujar Datuak Rajo Gumayang.
Sementara itu, Ketua Panitia, Wardas Tanjung menyampaikan terima kasih kepada Pemko Padang atas lahirnya Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Ia menilai keberadaan perda tersebut diharapkan dapat semakin mengangkat marwah lembaga adat dan ninik mamak.
Dukungan terhadap penguatan lembaga adat menjadi salah satu hal yang ia sampaikan dalam rangkaian kegiatan pelatihan dan muzakarah ulama tersebut.
Wardas Tanjung menjelaskan, rangkaian kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni 19 dan 20 September 2026. Masing-masing hari memiliki agenda berbeda, dengan pelatihan imam masjid dan musala dijadwalkan pada hari pertama, sedangkan muzakarah ulama dilaksanakan pada hari kedua.
“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 19 dan 20 September 2026. Hari pertama pelatihan imam masjid dan musala dan hari kedua muzakarah ulama. Untuk pelatihan imam masjid dan musala ini diikuti sebanyak 40 orang," tutur eks Camat Pauh tersebut. (*)
















