Modus Pesan Mie Instan, Pria di Padang Nekat Curi Ponsel

Modus Pesan Mie Instan, Pria di Padang Nekat Curi Ponsel

Pelaku pencurian ponsel di salah satu warung kawasan Pisang, Kecamatan Pauh ditangkap Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Sabtu (6/12/2025) dini hari. (Dok. Tim Klewang)

Sumbardaily.com, Padang - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang laki-laki berinisial AM (44) yang diduga mencuri telepon genggam dari sebuah warung di Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, setelah laporan resmi masuk ke kepolisian dua hari sebelumnya.

Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pemilik warung, Iyos Deswan, yang merasa kehilangan satu unit ponsel merek Oppo A6 Pro warna merah muda.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, di warung miliknya yang terletak di Jalan Simpang Pisang.

Menurut laporan tersebut, pelaku awalnya datang sebagai pembeli yang memesan beberapa barang kebutuhan, termasuk mi instan dan camilan.

"Ketika pemilik warung mengambil pesanan, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil ponsel yang berada di dekatnya. Korban mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta dan langsung melaporkan kejadian itu sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/1049/XII/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR," katanya.

Berdasarkan penyelidikan awal, Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Kepolisian Resor Kota Padang Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana, segera bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Tim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan menggali informasi dari warga sekitar.

“Setelah kami mendapatkan identitas terduga pelaku berinisial AM (44), tim langsung melakukan pencarian dan menemukan bahwa yang bersangkutan berada di sekitar rumahnya,” ujar Kompol Muhammad Yasin.

Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A6 Pro warna merah muda. Barang bukti tersebut kemudian disita untuk keperluan proses hukum.

Selain menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka, serta membuat laporan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

"Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan dan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya. (adl)

Baca Juga

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap delapan personel Polresta Padang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika di halaman Mapolresta Padang, Jumat 14 Agustus 2026.
Terjerat Penyalahgunaan Narkotika, Delapan Personel Polresta Padang Resmi Dipecat
Polisi menangkap pria terduga pelaku jambret ibu rumah tangga di Padang yang hendak melarikan diri ke Pekanbaru melalui Kota Solok.
Polresta Padang Tangkap Terduga Jambret di Solok, Pelaku Ditangkap Sebelum Naik Travel ke Pekanbaru
Petugas Polresta Padang bersama Basarnas mengevakuasi warga terdampak banjir akibat hujan deras yang merendam sejumlah kawasan di Kota Padang.
Polresta Padang Klaim Turunkan Seluruh Jajaran Evakuasi Warga Terdampak Banjir
Cuaca Ekstrem Intai Padang, Polisi Terbitkan Imbauan Darurat bagi Masyarakat
Cuaca Ekstrem Intai Padang, Polisi Terbitkan Imbauan Darurat bagi Masyarakat
Personel Timsus Charlie Polresta Padang memeriksa dan mengamankan sepeda motor berknalpot brong saat patroli KRYD di sejumlah titik rawan Kota Padang pada malam hingga dini hari.
Semalam Suntuk Berburu Balap Liar, Polresta Padang Amankan 18 Motor Knalpot Brong
Petugas Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang remaja berstatus Anak Berkonflik Hukum beserta barang bukti dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Pasar Raya Padang.
Terungkap dari CCTV, ABH Diduga Bobol Toko Elektronik di Padang