Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumbar membuka pendaftaran calon legislatif (Caleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra Lukman mengatakan, pendaftaran caleg ini melalui sistem online.
“Kami PDIP membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat umum untuk mendaftar sebagai caleg,” ujar Alex saat Rakerda DPD PDIP di Padang, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Alex, pendaftaran berlaku untuk semua tingkatan legislatif. Mulai dari DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota, DPD, hingga DPR.
Baca Juga:
Kejaksaan Limpahkan Perkara Korupsi Masjid Raya Sumbar ke Pengadilan
Bupati Sutan Riska Apresiasi Layanan Pembentukan Produk Hukum Daerah Kemenkumham Sumbar
Sebelum penetapan caleg, PDIP akan merumuskan daftar bakal calon sementara terlebih dahulu. Pasalnya, DPP PDIP meminta DPD PDIP untuk mengajukan dua kali kuota.
“Penetapan menjadi bakal calon sementara ini juga akan melalui mekanisme DPP Partai,” sebut Alex.
Lebih lanjut Alex mengatakan, dalam Pileg 2024, DPD PDIP Sumbar menargetkan minimal satu kursi tiap daerah pemilihan (Dapil).
“Namun, andaikan kemudian, jika lebih dari satu kursi di Dapil yang bersangkutan, itu adalah hak yang bersangkutan,” ucap Alex. (red)