Bupati Sutan Riska Apresiasi Layanan Pembentukan Produk Hukum Daerah Kemenkumham Sumbar

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan apresiasi fasilitas pelayanan pembentukan produk hukum daerah Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Menurut Sutan Riska, fasilitas pelayanan Kanwil Kemenkumham Sumbar itu sangat cepat dan berkualitas.

“Pelayanan penyusunan dan harmonisasi Ranperda Kemenkumham Sumbar sangat cepat dan berkualitas. Best of the best,” ujar Sutan Riska.

Sutan Riska mengatakan itu saat berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sumbar, Jumat (16/9/2022). Hadir juga Sekda Kabupaten Dharmasraya Adlisman dan Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto. 

Pada tahun 2021, tercatat telah terlaksana lima penyusunan naskah akademik Ranperda Dharmasraya. 

Antara lain tentang penanggulangan bencana, fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Lalu rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, dan sistem pemerintah berbasis elektronik.

Baca Juga:

Sandiaga Uno: Penerbangan Internasional Menuju Padang Segera Dibuka

Deportasi WNA Malaysia, Langkah Tegas Imigrasi Padang Terhadap Pelanggar UU Keimigrasian

Selain itu, naskah akademik Ranperda Inisiatif tentang pelestarian adat dan pemajuan kebudayaan, pelestarian adat, dan pemajuan kebudayaan. 

Terakhir, naskah akademik Ranperda Inisiatif DPRD Dharmasraya tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Tempat Pemakaman.

Sementara hingga September 2022 ini, tercatat Kanwil Kemenkumham Sumbar memfasilitasi lima Ranperda Dharmasraya Inisiatif DPRD. 

Kelimanya tentang badan permusyawaratan nagari, pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro dan ekonomi kreatif, penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia.

Selanjutnya, pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, sinergi ini untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan di daerah yang harmonis, selaras, dan serasi.

Di sisi lain tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. 

Untuk mewujudkan itu, perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumbar, berperan aktif dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah.

“Mulai dari program pembentukan, penyusunan, pembahasan, harmonisasi, sinkronisasi, hingga evaluasi atas Ranperda tersebut,” kata Andika. (red)

Baca Juga

53 Narapidana di Sumbar Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI ke-79
53 Narapidana di Sumbar Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI ke-79
Banjir di Dharmasraya, Bupati Sutan Riska Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Banjir di Dharmasraya, Bupati Sutan Riska Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Bupati Sutan Riska Klaim Angka Kemiskinan di Dharmasraya Terus Menurun
Bupati Sutan Riska Klaim Angka Kemiskinan di Dharmasraya Terus Menurun
34 Napi di Sumbar Bebas Usai Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-78
34 Napi di Sumbar Bebas Usai Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-78
Kemenkumham Sumbar Harmonisasi 1 Ranperda dan 11 Rancangan Peraturan Kepala Daerah, Ini Tujuannya
Kemenkumham Sumbar Harmonisasi 1 Ranperda dan 11 Rancangan Peraturan Kepala Daerah, Ini Tujuannya
Awasi Orang Asing, Tim Pora Padang Panjang Lakukan Langkah Ini
Awasi Orang Asing, Tim Pora Padang Panjang Lakukan Langkah Ini