Kejaksaan Limpahkan Perkara Korupsi Masjid Raya Sumbar ke Pengadilan

Kejaksaan Limpahkan Perkara Korupsi Masjid Raya Sumbar ke Pengadilan

Ilustrasi Korupsi (Foto: Shutterstock)

Kejaksaan Negeri Padang limpahkan perkara dugaan korupsi proyek pekerjaan penataan bangunan kawasan strategis Masjid Raya Sumbar ke Pengadilan Negeri Padang.

“Pelimpahannya Jumat (16/9/2022). Setelah penuntut umum rampungkan surat dakwaan,” kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padang Therry Gutama, Sabtu (17/9/2022).

Menurut Therry, saat ini tim jaksa penuntut umum (JPU) menunggu penepatan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Padang.

“Tim JPU sekitar 16 orang. Gabungan dari Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang,” sebut Therry.

Kejaksaan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Antara lain berinisial MS, Mantan Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara dan E, Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kedua tersangka ditahan secara terpisah. MS ditahan di Lapas Padang sedangkan E ditahan di Rutan Padang.

Baca Juga:

JPU Susun Dakwaan, Kasus Korupsi Masjid Raya Sumbar Segera Disidang

Bupati Sutan Riska Apresiasi Layanan Pembentukan Produk Hukum Daerah Kemenkumham Sumbar

Mereka dijerat Pasal 2, 3, Juncto (18) Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyelidikan dan penyidikan kasus ini telah dilakukan sejak tahun 2019. Diketahui, pagu anggaran proyek pekerjaan konstruksi penataan bangunan kawasan strategis Masjid Raya Sumbar senilai Rp31 miliar.

Sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tahun 2017. Proyek tersebut diduga bermasalah karena pengerjaan di lapangan tidak sesuai dengan kontrak.

Sebab, persentase pengerjaan hanya sekitar 88,7% sementara pencairan anggaran telah mencapai 100%.

Modus yang dilakukan tersangka adalah pengalihan perusahaan pelaksana proyek hingga bahan tidak sesuai spesifikasi.

Sehingga dari hasil audit BPKP Provinsi Sumbar negara mengalami kerugian Rp3 miliar lebih. (red)

Baca Juga

Kejaksaan Tegaskan Pendidikan Hak Dasar Anak usai Kasus Tunggakan uang Sekolah dan Seragam di Padang Viral
Kejaksaan Tegaskan Pendidikan Hak Dasar Anak usai Kasus Tunggakan uang Sekolah dan Seragam di Padang Viral
Menjaga Integritas Pilkada 2024 Melalui Penegakan Hukum yang Tegas
Menjaga Integritas Pilkada 2024 Melalui Penegakan Hukum yang Tegas
JPU Susun Dakwaan, Kasus Korupsi Masjid Raya Sumbar Segera Disidang
JPU Susun Dakwaan, Kasus Korupsi Masjid Raya Sumbar Segera Disidang
Kepala Kejati Sumbar bersama jajaran meninjau kondisi wilayah terdampak banjir galodo di Solok dan menyiapkan dukungan berupa Posko Peduli Bencana serta dapur umum bagi warga.
Kejati Sumbar Siapkan Posko dan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Galodo Solok
Petugas Damkar Kota Padang menangani kebakaran satu unit pondok di pinggir Banda Bakali Jalan Ujung Tanah, Lubuk Begalung, Rabu malam 23 September 2026.
Kebakaran Pondok di Lubuk Begalung Padang, Kerugian Capai Rp20 Juta
Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Sumbar hingga 28 September, Warga Diminta Waspada
Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Sumbar hingga 28 September, Warga Diminta Waspada