Mengutil di Mini Market, Perempuan di Padang Ini Ditangkap Lagi usai Baru Bebas dari Penjara

Mengutil di Mini Market, Perempuan di Padang Ini Ditangkap Lagi usai Baru Bebas dari Penjara

Ilustrasi tersangka perempuan. (Dok. Pixabay)

Sumbardaily.com, Padang - Seorang perempuan berinisial S (24) kembali berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan pencurian di sebuah mini market di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (15/11/2025).

Perempuan tersebut ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan aksinya mengambil barang kebutuhan harian tanpa membayar.

Kepala Tim 1 (Katim 1) Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di X Mart Ulak Karang. Ia menegaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa.

“Kami telah menangkap seorang perempuan di kawasan Ulak Karang, tepatnya di X Mart. Padahal yang bersangkutan baru menghirup udara bebas selama lima hari dari penjara. Artinya, dia berstatus residivis dengan kasus yang sama, mengutil barang di tempat perbelanjaan,” katanya.

Pelaku, kata Riki, berpura-pura berbelanja sebelum mengambil sejumlah barang dan memasukkannya ke dalam tas yang dibawanya. Barang yang dicuri merupakan kebutuhan sehari-hari, mulai dari odol hingga sabun.

“Modusnya sama seperti sebelumnya, berpura-pura menjadi pembeli lalu mengambil barang dan memasukkannya ke tas,” kata Riki.

Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) mini market, sehingga memudahkan petugas untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku tidak lama setelah kejadian.

Setelah diamankan, S mengakui perbuatannya dan menyebut pencurian kali ini sebagai aksi pertamanya setelah bebas.

“Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil odol dan sabun dengan modus pura-pura berbelanja. Ia mengaku baru mengambil satu kali ini,” kata Riki.

Sebagaimana diketahui, S berstatus sebagai residivis dan sudah menjalani hukuman pidana dengan kasus yang sama, yakni pencurian di tempat perbelanjaan.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kami tangkap untuk diproses hukum lebih lanjut," tuturnya. (adl)

Baca Juga

Dendam Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Kebun di Pasaman Barat Bunuh Pensiunan ASN
Dendam Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Kebun di Pasaman Barat Bunuh Pensiunan ASN
Karyawan Hiburan Malam di Padang Ditangkap usai Curi Ponsel Pengunjung, Barang Dijual ke Anggota Satpol PP
Karyawan Hiburan Malam di Padang Ditangkap usai Curi Ponsel Pengunjung, Barang Dijual ke Anggota Satpol PP
Pria Pengangguran di Padang Curi Ponsel Demi Sabu-sabu dan Judi Online
Pria Pengangguran di Padang Curi Ponsel Demi Sabu-sabu dan Judi Online
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Tarusan Pessel, Korban Berasal dari Karawang
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Tarusan Pessel, Korban Berasal dari Karawang
Remaja 17 Tahun di Padang Bobol Swalayan, Kotak Amal Ikut Digasak
Remaja 17 Tahun di Padang Bobol Swalayan, Kotak Amal Ikut Digasak
Clurit Diselipkan di Motor, Polisi Padang Amankan Nelayan Muda di Jalan Samudra
Clurit Diselipkan di Motor, Polisi Padang Amankan Nelayan Muda di Jalan Samudra