Mengutil di Mini Market, Perempuan di Padang Ini Ditangkap Lagi usai Baru Bebas dari Penjara

Mengutil di Mini Market, Perempuan di Padang Ini Ditangkap Lagi usai Baru Bebas dari Penjara

Ilustrasi tersangka perempuan. (Dok. Pixabay)

Sumbardaily.com, Padang - Seorang perempuan berinisial S (24) kembali berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan pencurian di sebuah mini market di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (15/11/2025).

Perempuan tersebut ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan aksinya mengambil barang kebutuhan harian tanpa membayar.

Kepala Tim 1 (Katim 1) Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di X Mart Ulak Karang. Ia menegaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa.

“Kami telah menangkap seorang perempuan di kawasan Ulak Karang, tepatnya di X Mart. Padahal yang bersangkutan baru menghirup udara bebas selama lima hari dari penjara. Artinya, dia berstatus residivis dengan kasus yang sama, mengutil barang di tempat perbelanjaan,” katanya.

Pelaku, kata Riki, berpura-pura berbelanja sebelum mengambil sejumlah barang dan memasukkannya ke dalam tas yang dibawanya. Barang yang dicuri merupakan kebutuhan sehari-hari, mulai dari odol hingga sabun.

“Modusnya sama seperti sebelumnya, berpura-pura menjadi pembeli lalu mengambil barang dan memasukkannya ke tas,” kata Riki.

Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) mini market, sehingga memudahkan petugas untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku tidak lama setelah kejadian.

Setelah diamankan, S mengakui perbuatannya dan menyebut pencurian kali ini sebagai aksi pertamanya setelah bebas.

“Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil odol dan sabun dengan modus pura-pura berbelanja. Ia mengaku baru mengambil satu kali ini,” kata Riki.

Sebagaimana diketahui, S berstatus sebagai residivis dan sudah menjalani hukuman pidana dengan kasus yang sama, yakni pencurian di tempat perbelanjaan.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kami tangkap untuk diproses hukum lebih lanjut," tuturnya. (adl)

Baca Juga

Petugas Polsek Nanggalo memperlihatkan tersangka residivis pencurian kayu beserta barang bukti enam batang reng kayu yang diamankan dalam Operasi Sikat Singgalang 2026.
Residivis Pencurian Kayu Dibekuk Polisi di Padang, Buron Berbulan-bulan Akhirnya Ditangkap
Petugas Satreskrim Polres Agam mengamankan seorang residivis kasus pencurian kotak amal di Kabupaten Agam.
Residivis Pencurian Kotak Amal di Agam Ditangkap Saat Tidur, Curi Uang dari Musala
Residivis Curanmor Kembali Berulah di Padang, Begini Nasibnya di Tangan Tim Klewang
Residivis Curanmor Kembali Berulah di Padang, Begini Nasibnya di Tangan Tim Klewang
Tim Tabur Kejati Sumbar bersama Kejari Pasaman Barat mengamankan dua buronan atau DPO di Nagari Sasak, Kabupaten Pasaman Barat.
Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Pencurian dan Perkebunan Tanpa Izin di Kawasan Hutan Pasaman Barat
Seorang pria terduga pelaku pencurian kabel tower diamankan polisi bersama barang bukti berupa kabel tembaga dan peralatan pemotong di Polresta Padang.
Pencuri Kabel Tower di Padang Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Sudah 11 Kali Beraksi
Petugas Satreskrim Polresta Padang memperlihatkan tersangka kasus pencurian dalam keluarga bersama barang bukti brankas kayu di Mapolresta Padang.
Anak Kandung di Padang Ditangkap usai Curi Perhiasan dan Uang Milik Ibu Sendiri