Sumbardaily.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan baru.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum delapan fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Kamis (10/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan tingkat I sesi III dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Yang menarik dalam paripurna kali ini, seluruh pandangan fraksi dijawab pemerintah daerah melalui nota jawaban Bupati setebal 47 halaman. Nota tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly di hadapan DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kamrita. Sebanyak 22 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut bersama Sekretaris DPRD Alfian Fikri.
Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, wali nagari, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta undangan lainnya.
Anton Yondra menjelaskan rapat tersebut merupakan kelanjutan dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang telah dilakukan pada rapat paripurna sebelumnya.
Menurutnya, agenda kali ini secara khusus digunakan untuk menyampaikan respons pemerintah daerah atas berbagai masukan, pertanyaan, saran dan pendapat yang disampaikan delapan fraksi DPRD.
"Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan secara berurutan oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly," ujar Anton.
Delapan fraksi sebelumnya telah menyampaikan pandangan umum melalui masing-masing juru bicara. Fraksi NasDem disampaikan Junaidi, Fraksi PPP oleh Agus Topik, Fraksi Ummat Golkar oleh Donal Martin, Fraksi PKS oleh Jamal Ismail, Fraksi Gerindra oleh Mulyani, Fraksi PKB oleh Yonarlis, Fraksi PAN oleh Nofrizal, serta Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat oleh Asrul Jusan.
Berbagai isu yang menjadi perhatian fraksi kemudian dijawab pemerintah daerah dalam nota jawaban tersebut.
Salah satu persoalan yang mendapat tanggapan adalah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menjawab pandangan Fraksi NasDem, pemerintah daerah menyampaikan upaya meningkatkan PAD dilakukan tanpa menambah beban masyarakat.
Langkah yang ditempuh antara lain dengan melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak dan retribusi daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong inovasi dalam sistem pembayaran melalui pemanfaatan sistem digital.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berupaya memperkuat penerimaan daerah melalui optimalisasi objek pajak dan retribusi yang ada.
Bupati juga memberikan penjelasan mengenai arah penentuan prioritas anggaran. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebutuhan wajib dan mengikat tetap menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran.
Selain kebutuhan wajib dan mengikat, program-program strategis serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga menjadi bagian yang diutamakan dalam pengalokasian anggaran.
Pandangan lain datang dari Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat yang disampaikan Asrul Jusan. Atas dukungan fraksi tersebut terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati menyampaikan apresiasi.
Dalam jawabannya, Bupati menegaskan pengalokasian anggaran dilakukan dengan berpedoman pada prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Prinsip tersebut menjadi dasar agar penggunaan anggaran dapat diarahkan secara tepat sasaran.
Pembahasan juga menyentuh sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Menjawab pandangan Fraksi Ummat Golkar yang disampaikan Donal Martin, pemerintah daerah menegaskan dukungan terhadap pelaku UMKM tetap menjadi perhatian.
Pemerintah daerah menyatakan terus berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pembinaan dan pengembangan UMKM. Kebijakan tersebut disesuaikan dengan perkembangan isu strategis serta kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PAN melalui Nofrizal memberikan perhatian terhadap penguatan anggaran untuk penanganan dan pemulihan pascabencana.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah menyampaikan upaya pembangunan kembali infrastruktur yang mengalami kerusakan terus dilakukan. Selain pemulihan infrastruktur, pemerintah daerah juga berupaya memperkuat kegiatan mitigasi serta ketahanan daerah dalam menghadapi bencana.
Berbagai jawaban tersebut menunjukkan sejumlah sektor menjadi bagian dari pembahasan Perubahan APBD 2026, mulai dari peningkatan PAD, penentuan prioritas anggaran, pengembangan UMKM hingga penanganan dan pemulihan pascabencana.
Secara keseluruhan, pemerintah daerah menegaskan setiap kebijakan dan alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Setiap alokasi anggaran dan kebijakan ke depannya benar-benar akan memberikan manfaat kepada masyarakat. Terima kasih atas saran, pendapat dan masukan dari setiap fraksi. Dalam pembahasan ke depan, seluruhnya akan kembali disempurnakan," pungkasnya.
Setelah penyampaian jawaban Bupati tersebut, proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 belum berhenti. DPRD Tanah Datar akan melanjutkan tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Anton Yondra menyampaikan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, agenda berikutnya adalah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 16 September 2026.
Tahapan itu menjadi bagian lanjutan dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah pemerintah daerah memberikan jawaban atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Tanah Datar. (*)
















