Membandel, Satpol PP Angkut Lapak PKL Pasar Raya Padang

Sumbardaily.com, Padang - Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang diangkut Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan, Kamis (4/1/2024).

Lapak tersebut ditinggal di lokasi berjualan. Diketahui bahwa pembenahan dan penataan Pasar Raya Padang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Pedagang yang berjualan di lokasi tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 438, terkait lokasi dan waktu diperbolehkan berjualan yaitu pukul 15.00 WIB. 

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, upaya penertiban Pasar Raya Padang setiap hari dilakukan.

“Namun masih ada PKL yang nekat meninggalkan lapak di lokasi jualan. Untuk menjadikan Pasar Raya yang tertib, tentu perlu tindak tegas sehingga pasar yang tertib nyaman bagi pengujung pasar dapat diciptakan,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa upaya penertiban ini telah berjalan baik, meski masih ada antara PKL dengan petugas yang main kucing-kucingan. Maka, Satpol PP Kota Padang selalu berupaya melakukan pengawasan di kawasan Pasar Raya Padang ini hingga tertib.

“Secara intens pengawasan kita lakukan sehingga Pasar Raya Padang menjadi pasar yang tertib indah dan nyaman,” sebut Rozaldi. (*/red)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha
Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya