Sumbardaily.com - Calon petugas kesehatan yang akan mendampingi jemaah haji memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan setelah dinyatakan lolos seleksi Computer Assisted Test (CAT). Di Sumatera Barat, tiga rumah sakit ditetapkan sebagai fasilitas rujukan untuk pelaksanaan Medical Check Up (MCU) calon PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi Tahun 2026.
Penunjukan tiga fasilitas kesehatan tersebut dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat. Peserta yang telah melewati seleksi CAT diwajibkan mengikuti pemeriksaan di rumah sakit yang telah ditentukan sebelum melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, mengatakan pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu bagian penting dalam proses seleksi calon PPIH Kesehatan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan petugas yang terpilih memiliki kondisi kesehatan yang mendukung tugas pelayanan jemaah.
“Seleksi petugas dilakukan dengan ketat dalam rangka mendapatkan petugas yang berkualitas, sehat, bugar, dan profesional,” ujar Rifki, Senin (7/9/2026) di Padang.
Menurut Rifki, peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi CAT tidak dapat melewati tahapan pemeriksaan kesehatan. Mereka harus mengikuti MCU di fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat.
“Peserta yang dinyatakan lolos seleksi CAT wajib mengikuti Medical Check up (MCU) di beberapa tempat yang telah ditentukan,” katanya.
Ketentuan mengenai pemeriksaan tersebut merujuk pada arahan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Aturan itu dituangkan melalui Nota Dinas Nomor ND-120/PKH/2026 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan (Medical Check Up) Seleksi PPIH Tahun 1448 H/2027 M.
Untuk calon PPIH Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi, rangkaian MCU dijadwalkan berlangsung pada 3-9 September 2026. Peserta juga harus memperhatikan batas waktu pengunggahan hasil pemeriksaan yang ditetapkan paling lambat 9 September 2026 pukul 23.59 WIB.
Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, proses tidak langsung berakhir. Tahapan berikutnya berupa verifikasi dan validasi yang dijadwalkan berlangsung pada 4-14 September 2026.
Kemudian, hasil MCU calon PPIH Kesehatan akan diumumkan pada 15 September 2026. Sehari setelahnya, yakni 16 September 2026, dijadwalkan pengumuman peserta yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan atau diklat.
Sementara itu, jadwal untuk calon PPIH Non Kesehatan Kloter dan PPIH Non Kesehatan Arab Saudi memiliki tahapan berbeda. Pengumuman pelaksanaan MCU untuk kelompok tersebut dijadwalkan pada 7 September 2026.
Pemeriksaan kesehatan bagi calon PPIH Non Kesehatan Kloter dan Arab Saudi kemudian dilaksanakan pada 8-13 September 2026. Batas akhir pengunggahan hasil pemeriksaan ditetapkan pada 13 September 2026 pukul 23.59 WIB.
Hasil MCU untuk peserta PPIH Non Kesehatan dijadwalkan diumumkan pada 19 September 2026. Selanjutnya, pengumuman peserta yang mengikuti diklat akan dilakukan pada 20 September 2026.
Rifki menyebut terdapat tiga fasilitas kesehatan yang secara resmi ditunjuk untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemeriksaan kesehatan calon petugas tersebut.
Ketiga rumah sakit itu yakni Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang, Rumah Sakit Otak Dr. Drs. M. Hatta Bukittinggi, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi.
Pemeriksaan kesehatan di tiga rumah sakit rujukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Kamis hingga Selasa, 3-8 September 2026. Waktu pelayanan pemeriksaan ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
MCU menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui calon petugas sebelum menjalankan tugas pelayanan kesehatan bagi jemaah haji di Tanah Suci. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi fisik maupun medis.
Tahapan tersebut ditujukan untuk memastikan calon petugas kesehatan mempunyai kesiapan fisik dan mental sebelum menjalankan tanggung jawab dalam pelayanan serta pengawalan kesehatan jemaah haji selama berada di Tanah Suci.
Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat juga mengingatkan seluruh peserta yang berhak mengikuti pemeriksaan agar datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Peserta diminta hadir tepat waktu serta mengikuti seluruh alur dan prosedur pemeriksaan yang berlaku di rumah sakit rujukan masing-masing.
Selain menjalani pemeriksaan secara langsung, peserta juga memiliki kewajiban administratif setelah seluruh tahapan kesehatan dilakukan. Hasil pemeriksaan kesehatan harus diunggah melalui laman petugas.haji.go.id.
Pengunggahan dilakukan menggunakan akun masing-masing peserta sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kewajiban tersebut tidak hanya berlaku untuk hasil pemeriksaan kesehatan, tetapi juga mencakup hasil pengukuran kebugaran dan formulir SRQ-20.
Dengan demikian, peserta yang telah dinyatakan lolos CAT perlu memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan dan administrasi diselesaikan sesuai batas waktu. Kelengkapan hasil MCU, pengukuran kebugaran, serta formulir SRQ-20 menjadi bagian dari proses seleksi calon PPIH Kesehatan sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Pelaksanaan MCU calon PPIH Kesehatan Haji 2026 di Sumatera Barat tersebut menjadi bagian dari proses seleksi untuk mendapatkan petugas yang siap menjalankan pelayanan dan pengawalan kesehatan jemaah di Tanah Suci. Tiga rumah sakit rujukan telah disiapkan untuk melayani pemeriksaan peserta sesuai jadwal yang telah ditentukan. (*)















