Sumbardaily.com - Musyawarah Daerah (Musda) IX Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang tidak hanya akan menjadi forum untuk menentukan susunan kepengurusan baru.
Agenda yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 22 September 2026 itu didorong menjadi momentum memperkuat peran lembaga adat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di Kota Padang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran meminta pelaksanaan Musda IX LKAAM Kota Padang mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat.
Menurutnya, semangat tersebut penting agar proses pemilihan kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026-2031 dapat sekaligus memperkuat kontribusi lembaga adat terhadap pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Fadly Amran ketika menerima audiensi pengurus LKAAM Kota Padang di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (9/9/2026) siang.
Pertemuan tersebut turut membahas kesiapan penyelenggaraan Musda serta penguatan sinergi antara pemerintah, lembaga adat dan tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, persoalan sosial menjadi salah satu perhatian utama. LKAAM diharapkan dapat mengambil peran lebih kuat dalam membantu menghadapi persoalan narkoba, LGBT, tawuran, penyakit masyarakat, serta pembinaan generasi muda.
Fadly Amran menilai penguatan lembaga adat memiliki keterkaitan dengan arah pembangunan Kota Padang yang berlandaskan agama dan budaya.
Karena itu, pemerintah daerah membuka ruang kolaborasi agar peran LKAAM tidak berhenti pada urusan adat, tetapi dapat ikut berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Kami berharap Musda IX LKAAM Kota Padang mengedepankan musyawarah mufakat. Semangat ini juga sejalan dengan program Sinergi Nagari dan visi pembangunan yang berlandaskan agama dan budaya, yang dapat diwujudkan melalui program-program LKAAM," katanya.
Fadly juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara lembaga adat, pemerintah dan instansi terkait.
Menurutnya, koordinasi tersebut dibutuhkan agar persoalan sosial dapat ditangani secara efektif dengan tetap menempatkan setiap lembaga sesuai fungsi dan kewenangannya.
“Penyamaan persepsi antara LKAAM, KAN, pemerintah, dan instansi terkait sangat penting untuk menangani persoalan narkoba, LGBT, tawuran dan lainnya secara efektif dengan tetap menghormati fungsi masing-masing lembaga. Saya rasa ini menjadi salah satu tugas pokok LKAAM ke depan untuk bersama-sama membahasnya dalam forum-forum yang independen," ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang, kata Fadly, siap memfasilitasi kegiatan LKAAM yang sejalan dengan agenda pembangunan daerah.
Dukungan tersebut sekaligus diarahkan untuk membangun ruang kolaborasi yang lebih jelas antara pemerintah dan tokoh adat.
Dengan pola kerja sama tersebut, lembaga adat diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam merespons persoalan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dengan niniak mamak serta unsur adat lainnya di Kota Padang.
Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Padang, Syafril Ulbi Datuak Bagindo Rajo mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemko Padang.
Ia berharap hubungan kerja sama antara lembaga adat dan pemerintah dapat terus diperkuat, baik untuk mendukung program pembangunan maupun membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
“Alhamdulillah, kami bersyukur sekali Pak Wali Kota dan jajaran sudah melaksanakan pembangunan secara bersama dengan kami, dan para niniak mamak se-Kota Padang. Insya Allah, segala program yang bisa dikerjasamakan dapat berjalan sebaik mungkin," ucapnya.
Terkait persiapan Musda IX LKAAM Kota Padang, Syafril mengatakan panitia telah melakukan berbagai persiapan. Masukan dari KAN dan LKAAM juga telah dihimpun sebagai bagian dari proses persiapan menuju pelaksanaan Musda.
Musda tersebut nantinya menjadi forum untuk menentukan kepengurusan LKAAM Kota Padang untuk masa bakti 2026-2031.
Kepengurusan baru diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi organisasi, tetapi juga mampu memperkuat persatuan lembaga adat dan menjalankan fungsi pembinaan terhadap anak kemenakan.
“Kami berharap Musda ini menghasilkan kepengurusan periode lima tahun ke depan yang mampu memperkuat persatuan lembaga adat, menjalankan fungsi pembinaan anak kemenakan, serta meningkatkan keterlibatan niniak mamak dalam pembangunan Kota Padang," tuturnya. (*)
















