Sejak Juli 2026 Terapkan Keuangan Syariah, Pemko Padang Kini Fokus Bangun Kesadaran ASN

Sejak Juli 2026 Terapkan Keuangan Syariah, Pemko Padang Kini Fokus Bangun Kesadaran ASN

Ilustrasi Uang Rupiah (Foto: Unsplash)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai mendorong perubahan cara pandang aparatur dalam menerapkan pengelolaan keuangan syariah.

Kebijakan tersebut tidak ingin berhenti sebagai instruksi pemerintah kepada aparatur, tetapi diharapkan tumbuh menjadi kesadaran bersama di seluruh lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Upaya itu dilakukan Pemko Padang melalui kegiatan Peningkatan Literasi Ekonomi Keuangan Syariah bagi ASN Kota Padang yang digelar di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Rabu (9/9/2026) siang.

Penguatan literasi ini menjadi bagian dari langkah Pemko Padang dalam membangun pemahaman yang seragam mengenai penerapan prinsip ekonomi dan keuangan syariah.

Pemerintah daerah menilai pemahaman aparatur menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan yang telah diterapkan dapat berjalan secara konsisten di lapangan.

Pemko Padang menggelar pelatihan dan penguatan literasi ekonomi keuangan syariah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup OPD dan Perumda se-Kota Padang sebagai wujud nyata komitmen daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota, Fadly Amran.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh program dan kebijakan tata kelola daerah berjalan selaras dengan landasan agama dan budaya.

Penerapan metode pengelolaan keuangan berbasis syariah sendiri telah digulirkan secara bertahap sejak Juli 2026.

Kebijakan tersebut kemudian mendapat pengakuan melalui penghargaan Terbaik 1 Anugerah Adinata Syariah 2026 tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diterima Pemko Padang dan diserahkan langsung oleh Gubernur Mahyeldi pada peringatan 17 Agustus 2026 lalu.

Capaian tersebut menjadi salah satu latar belakang penguatan literasi yang kini dilakukan terhadap aparatur.

Pemko Padang tidak ingin penghargaan tersebut berhenti sebagai capaian administratif, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat penerapan prinsip syariah dalam tata kelola pemerintahan.

Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir mengatakan, penerapan pengelolaan keuangan berbasis syariah telah dimulai sejak bulan Juli 2026.

Menurutnya, penghargaan yang diraih Pemko Padang menjadi salah satu bukti dari proses yang telah dijalankan pemerintah daerah.

"Sejak bulan Juli 2026 lalu, Pemko Padang sudah menerapkan metode pengelolaan keuangan berbasis syariah. Alhamdulillah, Pemko Padang meraih penghargaan Terbaik 1 Anugerah Adinata Syariah 2026 tingkat Sumbar," katanya.

Namun, Pemko Padang kini tidak hanya mengejar kepatuhan terhadap kebijakan. Edukasi dan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam sekaligus menyamakan persepsi di antara jajaran aparatur.

Pemko Padang melihat masih terdapat masyarakat maupun ASN yang belum sepenuhnya menerapkan prinsip syariah. Kondisi tersebut dinilai umumnya berkaitan dengan keterbatasan pemahaman dan literasi mengenai ekonomi serta keuangan syariah.

Karena itu, pelatihan bagi perwakilan OPD dan Perumda dipandang penting untuk memastikan prinsip yang diterapkan pemerintah daerah dapat dipahami hingga tingkat pelaksana.

Dengan pemahaman yang lebih baik, penerapan kebijakan diharapkan tidak sekadar mengikuti aturan, tetapi memiliki dasar pengetahuan yang jelas.

Maigus menegaskan arah kebijakan tersebut. Pemerintah kota ingin penerapan keuangan syariah tidak berjalan karena adanya tekanan struktural ataupun semata-mata akibat perintah dari pimpinan.

"Kami ingin kebijakan ini berjalan bukan sekadar karena pendekatan power atau perintah, melainkan karena seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama bahwa pengelolaan berbasis syariah ini adalah hal penting yang harus ditindaklanjuti bersama," tuturnya. (*)

Baca Juga

Kecelakaan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya, Hutama Karya Tegaskan Bukan karena Karhutla
Kecelakaan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya, Hutama Karya Tegaskan Bukan karena Karhutla
Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Teken Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Teken Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Wali Kota Padang Fadly Amran melantik dan mengambil sumpah 234 pejabat Pemko Padang di Aula Bagindo Aziz Chan, Rabu (9/9/2026).
Fadly Amran Lantik 234 Pejabat Pemko Padang, Pesannya Tegas: Bekerja untuk Hasil
Menolak Narasi Kolonial, Jeffrey Hadler dan Rahasia Ketahanan Adat Minangkabau
Menolak Narasi Kolonial, Jeffrey Hadler dan Rahasia Ketahanan Adat Minangkabau
Wali Kota Padang Fadly Amran menerima audiensi pengurus LKAAM Kota Padang membahas persiapan Musda IX dan penguatan peran lembaga adat.
LKAAM Padang Hadapi Tantangan Baru, Musda IX Bahas Peran Adat Tangani Persoalan Sosial
Kualitas Udara Padang Makin Berbahaya, Murid PAUD hingga SMP Mulai Rabu Belajar Daring
Kualitas Udara Padang Makin Berbahaya, Murid PAUD hingga SMP Mulai Rabu Belajar Daring